Daerah Senin, 06 Juni 2022 | 16:06

Insan Pengadilan di Aceh Jalani Tes Urine

Lihat Foto Insan Pengadilan di Aceh Jalani Tes Urine Ilustrasi tes urine. (Foto:Istimewa)
Editor: Fernandho Pasaribu Reporter: , Syamsurizal

Aceh Barat Daya - Puluhan hakim, panitera, maupun staf di Pengadilan Tinggi Banda Aceh jalani tes urine. Ini dilakukan untuk mengecek apakah mereka menggunakan narkotika, obat terlarang, maupun zat adiktif lainnya atau tidak. 

Kepala Pengadilan Tinggi Banda Aceh, Gusrizal mengatakan tes urine ini dilakukan bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Aceh. Kegiatan ini guna memastikan tidak ada insan pengadilan menggunakan narkotika dan obat terlarang lainnya.

"Semua insan Pengadilan Tinggi Banda Aceh ikut dites. Ini penting untuk mengetahui ada tidaknya indikasi personal menggunakan narkotika dam obat-obatan terlarang," kata Gusrizal, Senin, 6 Juni 2022.

Gusrizal mengatakan tes urine merupakan tindak lanjut surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum (Badilum) Mahkamah Agung RI. Tes urine ini juga dalam rangka memperingati Hari Anti Narkoba Internasional setiap 22 Juni.

"Kami ingin pastikan tidak boleh ada seorang pun insan peradilan di Aceh yang bermain-main dengan narkoba. Tes urine ini merupakan dukungan kami terhadap program Aceh bersih narkoba," sebutnya seraya mengatakan personal yang mengikuti tes urine sebanyak 91 orang. 

Dalam kegiatan ini, semua hakim tinggi turut mengikuti tes urine, termasuk hakim tinggi ad hoc dan seluruh pegawai, baik panitera maupun penyelenggara administrasi.

Sementara, koordinator tim tes urine BNN Provinsi Aceh di Pengadilan Tinggi Banda Aceh, Armansyah mendukung penuh program tes urine di Pengadilan Tinggi Banda Aceh. 

"Ini Tes merupakan langkah pencegahan penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang. Tes urine merupakan aksi penting mencegah dan mewaspadai maraknya peredaran narkoba di Aceh dan sekaligus mewujudkan Pengadilan Tinggi Banda Aceh bersih dari narkoba," katanya.[] 

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya