News Selasa, 09 Agustus 2022 | 13:08

Instruksi Jokowi ke Kapolri: Usut Tuntas Kematian Brigadir J, Jangan Ragu-ragu!

Lihat Foto Instruksi Jokowi ke Kapolri: Usut Tuntas Kematian Brigadir J, Jangan Ragu-ragu! Presiden Joko Widodo (Jokowi) tanggapi perkembangan kasus kematian Brigadir Yosua di Memwapah, Kalimantan Barat, Selasa, 9 Agustus 2022. (foto: Opsi/Morteza Syariati Albanna/YouTube Sekretariat Presiden).

Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan jajaran Polri yang dipimpin Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, harus mengusut tuntas kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J) di rumah dinas Ferdy Sambo, Jumat, 8 Juli 2022.

Hal tersebut Presiden Jokowi sampaikan saat melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Mempawah, Kota Kalimantan Barat, Selasa, 9 Agustus 2022.

Jokowi meminta Kapolri Sigit tidak ragu-ragu menetapkan tersangka baru dalam kasus Jumat berdarah di kediaman Sambo, Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan. 

Baca jugaJumat Berdarah di Rumah Ferdy Sambo, Jokowi Desak Polri Ungkap Kebenaran Apa Adanya

"Iya sejak awal kan saya sampaikan, sejak awal saya sampaikan, usut tuntas! Jangan ragu-ragu. Jangan ada yang ditutup-tutupi," kata Presiden Jokowi dikutip dari akun YouTube Sekretariat Presiden, Selasa, 9 Agustus 2022.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat umumkan bentuk tim khusus usut kematian Brigadir J. (foto: dok Humas Mabes).

Jokowi meminta Kapolri yang sudah membentuk tim khusus pengusutan kasus pembunuhan Brigadir J itu, harus mengungkap kebenaran apa adanya, sehingga kasus ini bisa terang benderang di publik. 

Presiden tidak mau citra Polri babak belur berkepanjangan di mata masyarakat.

"Ungkap kebenaran apa adanya, ungkap kebenaran apa adanya! Sehingga, jangan sampai menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri. Itu yang paling penting, citra Polri apapun tetap harus kita jaga," kata Presiden Jokowi.

Baca jugaCitra Polisi Babak Belur, Jokowi Minta Polri Tuntaskan Kasus Brigadir J

Sebelumnya, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengatakan Kapolri Jenderal Sigit bakal mengumumkan perkembangan kasus pembunuhan Brigadir J pada Selasa, 9 Agustus 2022.

Pengumuman itu juga dilakukan berhubungan dengan adanya tersangka baru dalam kasus pembunuhan di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022 lalu. Komjen Agus mengungkapkan, pengumuman baru bisa disampaikan usai tim penyidik melakukan gelar perkara.

"Tunggu ekspose ya," kata Agus Andrianto. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya