News Senin, 13 Desember 2021 | 20:12

Investasi Bodong Rugikan Masyarakat Rp 117 Triliun, DPR: Pengawasan OJK Tak Berkualitas!

Lihat Foto Investasi Bodong Rugikan Masyarakat Rp 117 Triliun, DPR: Pengawasan OJK Tak Berkualitas! Anggota Komisi XI DPR RI, Masinton Pasaribu. (Foto:Opsi/Instagram @masinton)

Jakarta - Anggota Komisi XI DPR RI, Masinton Pasaribu sentil Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso dan jajarannya terkait kinerja OJK dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya.

Masinton menegaskan, pengawasan OJK selama ini tidak berkualitas. Dari data yang diterimanya, masyarakat mengalami kerugian yang sangat besar akibat investasi bodong di Indonesia, yakni sampai melebihi APBD DKI Jakarta.

"Kalau kita membuka data, saya harus sampaikan, angka-angka ini bukan angka statistik saja pak. Saya baca data dari OJK sendiri, ngeri. OJK ungkap kerugian masyarakat gegara investasi bodong di Indonesia kalahkan APBD DKI Jakarta," kata Masinton dalam RDP Komisi XI DPR RI dengan OJK di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Senin, 13 Desember 2021.

"Dari Satgas Waspada Investasi, praktek investasi bodong telah merugikan masyarakat Indonesia hingga Rp 117,4 triliun dalam kurun waktu 10 tahun," tuturnya menambahkan.

Di hadapan Ketua Komisi XI DPR RI, Dito Ganinduto, secara gamblang Masinton menegaskan kinerja OJK tidak optimal.

"Kami menyatakan bahwa tidak optimal, bahkan dalam bahasa yang sangat ekstrim, kesimpulan tersebut tidak berkualitas pengawasan itu," katanya.

Selain itu, dia mengungkapkan sebagian besar kasus yang dialami masyarakat muncul ke permukaan ketika sudah ada laporan kepada aparat penegak hukum.

"Dari berbagai kasus yang muncul itu semua sebagian besar itu kita ketahui ketika berada di instansi di luar OJK. Yang kami tanyakan, peran pengawasan dan perlindungan OJK di mana? Kita tahu-tahu sudah ada laporan di aparat penegak hukum. Nah ini harus menjadi catatan," ucap Masinton Pasaribu.[]

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya