News Selasa, 07 Februari 2023 | 17:02

IPK Indonesia Melorot, Jokowi Bilang Gak Ada Toleransi bagi Koruptor

Lihat Foto IPK Indonesia Melorot, Jokowi Bilang Gak Ada Toleransi bagi Koruptor Presiden Jokowi. (Foto: Tangkapan Layar)
Editor: Tigor Munte

Jakarta - Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia tahun 2022 mengalami penurunan. Jokowi merespons dengan menyatakan ulang soal komitmen pemerintah terhadap pemberantasan korupsi.

"Komitmen pemerintah terhadap korupsi tidak pernah surut. Upaya pencegahan terus dilakukan dengan membangun sistem pemerintahan dan pelayanan publik yang transparan dan akuntabel," kata Jokowi saat menggelar konferensi pers di Jakarta, Selasa, 7 Februari 2023.

Langkah-langkah dalam hal pencegahan korupsi kata dia, pemerintah terus mengembangkan sistem pemerintahan berbasis elektronik. Kemudian perizinan online sehingga single submission, dan pengadaan barang dan jasa melalui e-katalog.

Sedangkan dalam hal penindakan, pemerintah kata Jokowi, antara lain telah dan akan terus melakukan pengejaran dan penyitaan terhadap aset-aset obligor BLBI yang tidak kooperatif.

"Aparat penegak hukum telah melakukan penindakan tegas terhadap sejumlah kasus mega korupsi seperti Asabri dan Jiwasraya. Hal serupa juga akan dilakukan untuk kasus-kasus yang lainnya," tukas Jokowi didampingi Ketua KPK, Menko Polhukam, Kapolri dan Kajagung.

"Untuk itu saya ingatkan kembali kepada aparat penegak hukum untuk memproses tindakan pidana tanpa pandang bulu dan tanpa tebang pilih," kata dia.

Pemerintah menurutnya, tidak akan campur tangan terhadap penegakan hukum dan aparat penegak hukum harus profesional dan sesuai dengan hukum yang berlaku.

Baca juga: Ketua KPK Ungkap 21 DPO, Empat Masih Buron Termasuk Harun Masiku

Jokowi bilang, pemerintah mengikuti secara cermat beberapa survei sebagai bahan masukan untuk perbaikan.

Antara lain indeks demokrasi indonesia, indeks persepsi korupsi, indeks negara hukum, global competitive indeks dan lainnya.

Secara khusus soal indeks persepsi korupsi yang diterbitkan beberapa hari yang lalu kata Jokowi, menjadi masukan dan evaluasi bagi pemerintah dan juga bagi aparat penegak hukum untuk memperbaiki diri. 

"Untuk itu saya mengingatkan kembali kepada seluruh jajaran pemerintahan di pusat dan daerah untuk terus memperbaiki sistem administrasi pemerintahan dan sistem pelayanan publik yang mengedepankan transparansi dan akuntabilitas," kata ayah Kaesang Pangarep itu.

"Saya juga ingatkan kembali pada jajaran aparat penegak hukum untuk menegakkan hukum yang seadil-adilnya tanpa pandang bulu dan tidak tebang pilih," imbuh Jokowi.

Lebih jauh Jokowi mendorong agar RUU tentang perampasan aset dalam tindak pidana dapat segera diundangkan dan RUU pembatasan transaksi uang kartal segera dimulai pembahasannya. 

Sementara itu, dalam konteks hubungan antar negara keketuaan Indonesia dalam G-20 telah menyepakati bahwa agenda pemberantasan korupsi akan terus dilakukan. 

Dan sebagai ketua ASEAN, Indonesia akan menguatkan komitmen pemberantasan korupsi dan penegakan hukum di kawasan.

"Saya tegaskan kembali, saya tidak akan pernah memberikan toleransi sedikitpun kepada pelaku tindak pidana korupsi," tandasnya. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya