News Kamis, 30 Desember 2021 | 16:12

IPM Ajak Masyarakat Dukung Polri Tetapkan Bahar Smith Jadi Tersangka

Lihat Foto IPM Ajak Masyarakat Dukung Polri Tetapkan Bahar Smith Jadi Tersangka Ketua Indonesia Police Monitoring (IPM, Ferdinand Hutahaean. (Foto: Opsi/Istimewa)
Editor: Eno Dimedjo

Jakarta - Ketua Indonesia Police Monitoring (IPM) Ferdinand Hutahaean mengajak masyarakat untuk mendukung Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menetapkan status tersangka kepada Habib Bahar Smith dalam perkara ujaran kebencian.

Melalui keterangan tertulisnya, Ferdinand mengkritisi langkah personel Polda Jawa Barat yang mendatangi kediaman Bahar Smith dan menyerahkan Surat Pemberitahuan Perkara Dalam Penyidikan (SPDP), dalam perkara dugaan ujian kebencian.

Menurutnya, tidak menyalahi prosedur apabila penyidik mengantarkan langsung surat ke kediaman. Pasalnya, regulasi memungkinkan SPDP dikirimkan atau pun diantar langsung.

"Penyidik memang boleh mengantarkan secara langsung surat tersebut dan juga boleh dikirimkan. Dalam hal ini Polda tidak salah secara prosedur, namun adegan cipika-cipiki itu membuat publik geram," kata Ferdinand Hutahaean, dikutip Opsi pada Kamis, 30 Desember 2021.

Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Komisaris Besar Erdi A Chaniago dalam pernyataannya masih belum merinci perihal perkara apa yang tengah menyandung Habib Bahar Smith. Namun ia memastikan, perkata ini tidak ada hubungannya dengan Jenderal Dudung Abdurachman.

Namun Ferdinand berharap, Polda Jabar segera memanggil Bahar Smith, memeriksanya dan menetapkannya sebagai tersangka. Menurutnya, naiknya perkara ini ke tahap penyidikan sudah tentu didasari cukup bukti yang telah dikantongi kepolisian.

"Maka itu, kami Indonesia Police Monitoring mendesak dan mendukung Polri agar segera memanggil Bahar dan segera menetapkannya sebagai tersangka dan dilakukan penahanan agar pelaku tidak membuat gaduh di luar," ujar dia.

"Kami juga mengajak masyarakat dan netizen agar mendukung langkah Polri memproses Bahar Smith ini. Jangan mau diadu domba oleh kaum intoleran dengan Polri. Kita harus bersatu bersama dengan Polri juga dengan TNI untuk menjaga bangsa ini," kata Ferdinand.

Pada bagian akhir pernyataannya, Ferdinand berharap agar di masa depan, Polri melakukan evaluasi internal terkait SOP dan kode etik tugas di lapangan, supaya tidak ada kesan perbedaan perlakuan aparat terhadap rakyat.

"Kami Indonesia Police Monitoring percaya kepada Polri akan memproses hukum Bahar Smith ini hingga tuntas," ucapnya.

Baca juga:  Habib Bahar Smith Kembali Dilaporkan ke Polisi Soal Ujaran Kebencian | Opsi.id

Baca juga:  Pengacara Habib Bahar Smith Sinyalir Laporan Polisi Berkaitan dengan Jenderal Dudung | Opsi.id

"Keadilan harus ditegakkan dan Polri dibawah komando Kapolri Jend Listyo Sigit pasti akan menunjukkan bahwa Polri adalah lembaga yang patut dipercaya sebagai pelindung dan pengayom serta penegak hukum yang adil," kata Ferdinand. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya