Pilihan Rabu, 29 Desember 2021 | 11:12

IPM: Perbaiki Kepercayaan Publik, Bidpropam Polri Harus Lebih Aktif dan Tegas

Lihat Foto IPM: Perbaiki Kepercayaan Publik, Bidpropam Polri Harus Lebih Aktif dan Tegas Ketua Yayasan Keadilan Masyarakat Mandiri, Ferdinand Hutahaean.(Foto:Opsi/Dok Ferdinand)

*Oleh: Direktur Eksekutif Indonesia Police Monitoring, Ferdinand Hutahaean

Belakangan kembali bermunculan peristiwa-peristiwa yang membuat citra institusi Polri menjadi negatif di hadapan publik.

Citra buruk itu muncul akibat perbuatan oknum-oknum anggota kepolisian yang kurang mampu menerjemahkan visi misi Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

Hal ini menyebabkan opini publik terstigma seolah Kapolri sekarang lemah dan tidak mampu bertindak tegas. Selain itu image negatif terhadap institusi Polri semakin menyerang dan mencoreng lembaga penegak hukum ini.

Minggu-minggu terakhir ini saja kami melihat ada beberapa peristiwa yang sangat mencoreng institusi Polri, di antaranya kasus pemukulan remaja di wilayah Polrestabes Medan, di mana kasus ini kemudian diambil alih oleh Polda Sumatera Utara.

Kedua, adanya kejadian di Bekasi yang menyuruh pelapor menangkap sendiri pelaku atau terlapor pencabulan. Kemudian yang ketiga, kasus-kasus penistaan dan pelecehan melalui media sosial terhadap Presiden Joko Widodo yang dilakukan oleh Bahar Smith.

Dan terakhir masih terlalu bebasnya kaum intoleran melakukan aksinya hingga pelarangan perayaan ibadah Natal, serta masih ada beberapa peristiwa yang kemudian membuat publik kembali mempertanyakan keseriusan Polri sebagai pelayan, pelindung dan pengayom. Sampai akhirnya kembali muncul di media sosial #PercumaLaporPolri dan lain-lain.

Kami Indonesia Police Monitoring (IPM) sangat prihatin dengan peristiwa ini. Prihatin terhadap keseriusan oknum-oknum anggota untuk melaksanakan visi misi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Padahal sudah banyak yang dilakukan oleh Kapolri melalui penyampaian amanat, perintah, petunjuk, arahan, dan peraturan agar jajaran Polri bisa bekerja dengan baik dan Presisi.

Tapi masih saja ada oknum-oknum anggota yang belum mampu mengubah kultur kerjanya hingga mencoreng institusi Polri.

Untuk hal ini, Indonesia Police Monitoring meminta kepada Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polri agar lebih aktif, lebih tegas, dan lebih keras dalam menegakkan disiplin terhadap anggota Polri yang tidak mampu bekerja profesional.

Bidpropam jangan hanya menunggu laporan, tapi harus proaktif melihat kejanggalan di lapangan dan langsung turun melakukan pemeriksaan serta memberi sanksi kepada anggota yang terbukti melanggar etika dan SOP yang ada.

Jangan diam! Jangan biarkan Kapolri bekerja sendirian. Semua direktorat harus melakukan pembinaan kepada jajarannya supaya Polri ke depan semakin dipercaya rakyat sebagai pelayan, pelindung, dan pengayom masyarakat. []

(Jakarta, 29 Desember 2021)

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya