News Jum'at, 19 September 2025 | 16:09

Istana Ajak Mahfud MD Bergabung dengan Komite Reformasi Kepolisian

Lihat Foto Istana Ajak Mahfud MD Bergabung dengan Komite Reformasi Kepolisian Mantan Menko Polhukam Mahfud Md. (Foto: Setkab)

Jakarta – Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto terus menggalang dukungan dari berbagai tokoh bangsa untuk mewujudkan gebrakan reformasi Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengonfirmasi bahwa mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD diajak bergabung ke dalam Komite Reformasi Kepolisian.

Prasetyo, yang juga Juru Bicara Istana, membenarkan hal tersebut kepada awak media di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Jumat, 19 September 2025. 

Ia menegaskan bahwa Mahfud MD adalah salah satu dari banyak tokoh yang diminta untuk terlibat dalam komite tersebut.

"Sekarang sedang berproses untuk kita meminta kesediaan para tokoh-tokoh untuk berkenan bergabung di komite tersebut. Termasuk salah satunya (Mahfud MD)," ujar Prasetyo.

Meski begitu, Prasetyo tidak menjelaskan lebih detail mengenai posisi apa yang akan ditempati Mahfud MD, termasuk apakah mantan Wakil Presiden nomor tiga itu akan memimpin komite tersebut.

Pembentukan Komite Reformasi Kepolisian ini merupakan bagian dari komitmen Presiden Prabowo untuk melakukan perbaikan menyeluruh terhadap institusi Polri.

Sebelumnya, pada Rabu, 17 September 2025, Prasetyo menyatakan bahwa pembentukan komite ini menandakan kepedulian dan perhatian serius Presiden terhadap dunia kepolisian.

"Tentunya kita semua sangat mencintai institusi Kepolisian, tetapi tentunya ada beberapa hal yang mungkin perlu dilakukan perbaikan, evaluasi dan itu biasa untuk seluruh institusi," jelasnya.

Saat ini, Presiden Prabowo masih dalam proses menentukan sosok yang akan menjabat sebagai Ketua dan anggota Komite Reformasi Kepolisian.

Prasetyo memastikan bahwa berbagai pihak akan dilibatkan untuk memastikan reformasi berjalan komprehensif.

Wacana reformasi Polri ini mencuat pasca pertemuan Prabowo dengan Gerakan Nurani Bangsa (GNB), yang terdiri dari tokoh bangsa dan lintas agama.

Salah satu tuntutan GNB adalah pembentukan komisi khusus untuk mengevaluasi dan mereformasi Polri, sebuah usulan yang disetujui dan segera dirumuskan oleh Prabowo.

Sebagai langkah awal, Presiden telah melantik mantan Wakapolri Komjen (Purn.) Ahmad Dofiri sebagai Penasihat Khusus Presiden bidang Keamanan dan Ketertiban Masyarakat dan Reformasi Kepolisian.[] 

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya