Aceh Barat Daya - Pelaksanaan akad nikah di Masjid Agung Baitul Ghafur Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), Provinsi Aceh sudah kembali dapat dilaksanakan.
Badan Kemakmuran Masjid kembali menerima pendaftaran akad nikah dari sebelumnya sempat ditiadakan sementara.
Ketua Badan Kemakmuran Masjid Agung Baitul Ghafur Abdya, Salman Alfarisi melalui Sekretarisnya Tgk Ruslan membenarkan perihal pelaksanaan akad nikah tersebut.
"Dalam waktu dekat ini kita akan kembali membuka pendaftaran bagi pasangan yang akan melaksanakan akad nikah," kata Ruslan, Senin, 15 Agustus 2022.
Katanya, untuk jadwal pendaftaran akad nikah pihaknya belum bisa memastikan lantaran masih banyak hal yang belum terselesaikan.
Dalam waktu dekat, pihaknya juga akan menyebar pengumuman terkait jadwal dan pelaksanaan akad nikah di masjid Agung Abdya.
"Nanti kita sampaikan ke publik jadwalnya," ujarnya.
Ruslan berharap kepada rombongan dari pengantin laki-laki dan perempuan agar menaati peraturan yang sudah disepakati oleh pihaknya bersama dengan Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Abdya.
"Kita berharap jika pendaftarannya sudah mulai di buka, bagi pasangan dan rombongan pengantin harus mematuhi peraturan yang sudah kami sepakati demi menjaga syariat Islam," ucapnya.
Tgk Ruslan juga menyampaikan, antusias masyarakat yang ingin melaksanakan akad nikah di masjid Agung Baitul Ghafur Abdya cukup tinggi.
"Sejak Januari sampai 31 Mei atau selama 4 bulan sebelum di tunda, ada sebanyak 114 pasangan yang sudah melangsungkan akad nikah di masjid Agung, dan itu bukan dari Abdya saja ada juga dari Aceh Selatan dan Nagan Raya," tuturnya.[]