Jakarta - Selebriti Jessica Iskandar alias Jedar menjadi korban dugaan penipuan dari rekannya berinisial CSB. Perkara ini, bermula dari rencana bisnis penitipan mobil antara keduanya.
Akibat dugaan penipuan dan penggelapan, Jessica Iskandar melaporkan perkara ini ke Polda Metro Jaya. Saat ini, laporan yang dilayangkan Jedar telah diterima pihak kepolisian dengan nomor LP/B/2947/VI/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Kepada wartawan, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan membenarkan bahwa laporan tersebut telah diterima. Saat ini, kasus tersebut sudah masuk dalam proses penyelidikan.
"Benar, laporannya sedang dipelajari," kata Zulpan, dikutip Opsi pada Jumat, 15 Juli 2022.
Baca juga: Disk Jockey Ditangkap atas Kasus Narkoba Ternyata DJ Joice
Baca juga: Adam Deni Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Penyebaran Data Ahmad Sahroni
Menurut Zulpan, Jessica Iskandar melaporkan kasus itu ke Polda Metro Jaya pada 15 Juni 2022 Lalu. Laporan terhadap CSB dilayangkan atas dugaan pelanggaran di Pasal 378 dan atau 372 KUHP tentang penipuan. []