News Sabtu, 26 Maret 2022 | 13:03

Jadi Syarat Mudik, Tren Vaksinasi Booster di DKI Meningkat

Lihat Foto Jadi Syarat Mudik, Tren Vaksinasi Booster di DKI Meningkat Vaksinasi booster menggunakan 6 jenis vaksin. (Foto: Ilustrasi)

Jakarta - Tren warga yang melakukan vaksinasi dosis penguat atau vaksin booster di DKI Jakarta tercatat meningkat dalam tiga hari terakhir, seiring vaksin dosis tiga menjadi syarat baru bagi para pemudik saat Lebaran nanti.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, total dosis 3 hingga Jumat, 25 Maret 2022 telah mencapai 2.097.491 orang.

"Jumlah yang divaksin dosis 3 pada 25 Maret 2022 mencapai 37.748 orang," kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Dwi Oktavia dalam keterangan resmi diterima di Jakarta, Sabtu, 26 Maret 2022.

Baca jugaJokowi: Mudik Lebaran Boleh, Tapi Harus Booster

Jika dibandingkan dengan data sebelumnya, jumlah warga yang mendapatkan vaksin dosis tiga pada Kamis, 24 Maret 2022 sebanyak 4.283 orang, sedangkan pada Rabu, 23 Maret 2022 mencapai 34.597 orang.

Pemprov DKI Jakarta menyarankan agar warga dapat langsung menuju ke tempat vaksinasi untuk mendapat layanan vaksin booster.

Adapun Kementerian Kesehatan menyatakan pemerintah mewajibkan vaksinasi dosis penguat atau dosis tiga sebagai syarat bagi para pemudik saat Lebaran nanti karena mobilitas warga diperkirakan akan sangat tinggi.

Juru Bicara Vaksinasi Covid-19, Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi mengatakan kewajiban vaksinasi dosis penguat tidak semata-mata tanpa pertimbangan yang jelas.

Baca jugaWapres: Kita Ingin Jadikan Booster Sebagai Syarat Mudik Lebaran

"Mobilitas masyarakat yang masif memungkinkan penularan Covid-19 yang lebih tinggi. Maka dari itu vaksinasi penguat penting dilakukan untuk membantu mengurangi dampak kesakitan jika tertular Covid-19," kata dia.

Berdasarkan hasil survei Badan Penelitian dan Pengembangan Perhubungan, Kementerian Perhubungan tentang mudik Lebaran 2022, diketahui potensi masyarakat yang akan mudik berjumlah sekitar 80 juta orang.

Dengan demikian, vaksinasi penguat tetap harus dilaksanakan. Pemberian vaksinasi booster tetap mengacu pada interval pemberian vaksinasi, mulai dari vaksinasi pertama, vaksinasi kedua, hingga vaksinasi penguat. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya