Hukum Jum'at, 16 September 2022 | 19:09

Polri Ungkap Peran Pemuda Madiun Dalam Kasus Bjorka

Lihat Foto Polri Ungkap Peran Pemuda Madiun Dalam Kasus Bjorka Juru bicara Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol. Ade Yaya Suryana. foto: Antara/Laily Rahmawaty/pri.

Jakarta - Juru bicara Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol. Ade Yaya Suryana mengungkap peran tersangka kasus kebocoran data pemerintahan oleh hacker Bjorka, berinisial MAH (21).

MAH yang berasal dari Madiun, kata Kombes Ade, berperan sebagai penyedia kanal (akun) Telegram dengan "Bjorkanizem".

"Akun Telegram tersebut digunakan untuk mengunggah postingan milik Bjorka yang ada di website (laman)," kata Kombes Pol. Ade Yaya Suryana di Mabes Polri, Jakarta, Jumat, 16 September 2022.

Baca jugaPolisi: Pemuda Madiun yang Terbukti Membantu Bjorka Sudah Jadi Tersangka

Dari hasil pemeriksaan, kata Ade, tersangka MAH pernah mengunggah sebanyak tiga kali di akun telegram Bjorkanizem, yakni tanggal 8 September 2022 dengan tulisan "stop being idiot".

Kemudian, unggahan tanggal 9 September dengan tulisan "The next leak will come from the president of Indonesia."

Tanggal 10 September 2022 mem-posting "To support people who are struggling by holding demonstration in indonesia regarding the price fuel oil. I will publish my pertamina database soo".

"Itu yang di-publish oleh tersangka," ucap Ade.

Peretas atau hacker Bjorka. (Foto: Opsi/Twitter).

Adapun motifnya membantu Bjorka agar terkenal dan dapat uang.

Dalam penegakan hukum tersebut, lanjut Ade, timsus menyita sejumlah barang bukti berupa sebuah SIMCard seluler, dua unit ponsel milik tersangka, dan satu KTP atas nama tersangka MAH.

"MAH statusnya tersangka dan saat ini sedang diproses oleh Timsus," kata Kombes Pol. Ade Yaya Suryana di Mabes Polri, Jakarta, Jumat, 16 September 2022.

Adapaun Tim Khusus (Timsus) yang dibentuk oleh pemerintah terdiri dari beberapa lembaga yakni Polri, Kemenkopolhukam, Kominfo, BSSN, dan BIN.

Meski berstatus tersangka, namun MAH tidak ditahan karena pemuda itu dinilai bersikap kooperatif.

"Belum (ditahan) kan. (Statusnya) sedang diproses dan tidak dilakukan penahanan karena kooperatif," ujarnya.

MAH diamankan oleh Timsus pada Rabu, 14 September 2022 di Madiun, Jawa Timur. Dari hasil pendalaman yang dilakukan Timsus, MAH diketahui terlibat dengan peretas Bjorka. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya