Hukum Kamis, 14 April 2022 | 02:04

Jadi Tersangka Kasus Pengeroyokan, Putra Siregar Bantah Minum Alkohol

Lihat Foto Jadi Tersangka Kasus Pengeroyokan, Putra Siregar Bantah Minum Alkohol Putra Siregar. (Foto: Instagram/putrasiregarr17)
Editor: Eno Dimedjo

Jakarta - Pengusaha Putra Siregar resmi jadi tersangka dalam kasus pengeroyokan bersama artis Rico Valentino. Keduanya, diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang pria bernama Nuralamsyah di sebuah kafe di Jakarta Selatan.

Dalam keterangannya saat konfrensi pers di Mapolrestro Jakarta Selatan, pada Rabu, 13 April 2022, Putra Siregar mengaku tidak mengonsumsi alkohol saat kejadian, dia juga membantah dalam kondisi mabuk.

"Tidak (mabuk), tidak (minum)," kata Putra Siregar, dikutip Opsi pada Kamis, 14 April 2022.

Putra Siregar. (Foto: Istimewa)

Pada kesempatan yang sama, Putra Siregar juga menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi saat ia melerai keributan yang melibatkan Rico Valentino. Ia mengklaim rekannya itu akan dikeroyok sekelompok orang.

"Tidak, kan Rico itu mau dikeroyok orang, saya ngebela ngelerai," tutur dia.

"Saya lihat Rico mau dikeroyok hampir mau meninggal, terus saya lerai. Makanya belum bisa banyak komentar saya," kata Putra Siregar.

Diberitakan sebelumnya, Bos PS Store, Putra Siregar ditangkap aparat kepolisian dari Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin, 11 April 2022 bersama Rico Valentino.

Baca juga: Bos PS Store Putra Siregar Ditangkap Polisi Atas Kasus Pengeroyokan

Baca juga: Duduk Perkara Pengeroyokan Putra Siregar dan Rico Valentino

Belakangan, keduanya ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pengeroyokan tersebut. Putra Siregar dan Rico Valentino, dijerat dengan psal 170 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya