Manggarai - Pelantikan 94 Kepala Desa terpilih di Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT) tidak sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan dalam tahapan pelaksanaan yakni 15 Desember 2021.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Yosep Jehalut menjelaskan alasan penundaan tersebut adalah menunggu penyelesaian Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) tahun anggaran 2021 dari Penjabat Sementara (PJs).
"Kami berpikir supaya tidak bingung nanti kepala desa baru maka tunggu selesai pertanggung jawaban tahun anggaran 2021. Biarkan PJs bertanggung jawab sampai SPJ tahap terakhir nanti," ujar Yos Jehalut, Rabu 15 Desember 2021.
Yosep Jehalut memastikan jadwal pelantikan Kades terpilih di Kabupaten Manggarai akan dilaksanakan awal tahun 2022. Jadwal tersebut sudah dikonsultasikan dengan Bupati Manggarai Herrybertus Nabit.
"Kemungkinan tanggal 4-5 Januari 2022 nanti. Saya sudah konsultasi ini ke Pak Bupati," ujarnya. []
Penulis: Adrian Juru