Daerah Rabu, 01 November 2023 | 07:11

Jahari Sitepu Tegaskan Lapas Rutan Wilayah Medan Dukung Pengungkapan Kasus Narkotika

Lihat Foto Jahari Sitepu Tegaskan Lapas Rutan Wilayah Medan Dukung Pengungkapan Kasus Narkotika Kepala Kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatra Utara, Jahari Sitepu. (Foto: Istimewa)

Medan - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Medan terus berkoordinasi dengan Kepolisian Daerah Sumatra Utara (Polda Sumut) menyusul pemberitaan di sejumlah media elektronik terkait keterlibatan salah satu narapidananya dalam kasus narkoba.

Demikian ditegaskan Kepala Kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatra Utara, Jahari Sitepu, pada Selasa, 31 Oktober 2023.

Sebelumnya, Direktorat Resor Narkoba Polda Sumut menangkap dua (2) orang pengedar sabu yang ditengarai dikendalikan narapidana berinisial T di Lapas I Medan.

"Kami sudah mendapat laporan dari PLH Kalapas Kelas I Medan, Eben Haezer Depari yang juga selaku Ka. KPLP bahwa pihaknya intens berkoordinasi dengan Polda Sumut," kata Jahari.

"Kami dan seluruh Lapas/Rutan wilayah Medan akan terus bekerja sama dengan penegak hukum untuk mengungkap dan memberantas peredaran narkoba. Kami juga ingin memastikan proses penyelidikan atau penyidikan yang transparan dan akuntabel," sambungnya.

Ia mengatakan, pihaknya mendukung upaya pihak kepolisian dalam melakukan pendalaman atas kasus tersebut

"Kami mendukung upaya pihak kepolisian melakukan pendalaman bila terbukti ada keterlibatan narapidana. Kami tegaskan bahwa jajaran Pemasyarakatan berkomitmen untuk terus memerangi kejahatan narkoba," ujarnya.

Menindaklanjuti hal tersebut, Lapas Kelas I Medan langsung bertindak cepat dengan melaksanakan deteksi dini untuk mencari informasi demi menghindari terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban (Kamtib).

Pada kesempatan itu dilakukan penggeledahan dan pemeriksaan di setiap kamar hunian pun digelar untuk meningkatkan kamtib secara maksimal.

"Komitmen kami sama, dari tingkat pimpinan dan pelaksana, perang terhadap narkoba, siapa pun yang terbukti terlibat akan diberikan sanksi tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku, kami juga melaksanakan pemeriksaan terhadap tamu yang berkunjung, pemeriksaan urine terhadap warga binaan dan petugas", tuturnya.

"Kami tegaskan dan arahkan seluruh Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di Sumatra utara untuk tetap berpegang teguh pada Tiga Kunci Pemasyarakatan Maju sesuai pesan Direktur Jenderal Pemasyarakatan, yakni Deteksi dini gangguan kamtib, berantas narkoba dan bersinergi dengan Aparat Penegak Hukum lainnya, serta Back To Basics," tambah Jahari.

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya