News Senin, 20 Oktober 2025 | 19:10

Jaksa Agung Serahkan Uang Kontan Rp 13 Triliun ke Menteri Purbaya, Disaksikan Prabowo

Lihat Foto Jaksa Agung Serahkan Uang Kontan Rp 13 Triliun ke Menteri Purbaya, Disaksikan Prabowo Presiden Prabowo bersama Jaksa Agung dan Menteri Keuangan, Senin, 20 Oktober 2025. (Foto: Ist)
Editor: Tigor Munte

Jakarta - Jaksa Agung ST Burhanuddin mengungkap hasil penegakan hukum dan pemulihan kerugian negara dalam perkara korupsi di sektor ekspor Crude Palm Oil atau CPO. 

Perkara ini melibatkan sejumlah korporasi besar, yaitu Wilmar Group, Musim Mas Group, dan Permata Hijau Group, dengan total kerugian perekonomian negara mencapai Rp 17 triliun.

“Bahwa kejaksaan telah melakukan satu penuntutan kepada grup korporasi yaitu Wilmar Group dan Musim Mas Group, serta Permata Hijau Group. Total kerugian perekonomian negara itu Rp 17 triliun. Dan hari ini kami akan serahkan sebesar 13,255 (triliun),” ungkap Jaksa Agung saat memberikan laporan di hadapan Presiden Prabowo Subianto, Senin, 20 Oktober 2025.

Dia memaparkan bahwa masih terdapat selisih sekitar Rp 4,4 triliun yang akan dibayarkan melalui mekanisme penundaan dengan jaminan aset perusahaan. 

Jaksa Agung pun menegaskan bahwa langkah Kejaksaan Agung dalam memulihkan kerugian negara merupakan bagian dari upaya menegakkan keadilan ekonomi demi kesejahteraan masyarakat.

“Kejaksaan dalam mengungkap pemulihan kerugian negara merupakan suatu wujud upaya kejaksaan dalam menegakkan keadilan ekonomi yang semuanya ditujukan hanya untuk kemakmuran rakyat,” ujar dia.

Acara penyerahan kepada Menteri Keuangan menjadi momentum penting yang menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menegakkan hukum dan memulihkan keuangan negara dari tindak pidana korupsi. 

Presiden Prabowo menyaksikan secara langsung penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 13.255.244.538.149,00 dalam perkara tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO dan turunannya, dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan. 

Acara tersebut digelar di Gedung Utama Kompleks Kejaksaan Agung RI, Jakarta, pada Senin, 20 Oktober 2025.

Prabowo menyampaikan apresiasi dan penghargaan tinggi kepada seluruh jajaran Kejaksaan Agung atas kerja keras dan komitmennya dalam upaya pemberantasan korupsi. 

Dia menyebut, penyerahan uang pengganti tersebut merupakan langkah penting dalam memperkuat integritas dan menegakkan keadilan ekonomi di Indonesia. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya