News Kamis, 13 April 2023 | 13:04

Jamin Kualitas Produk, Anggota Komisi VIII: Silakan Pelaku UMKM Lakukan Sertifikasi Halal

Lihat Foto Jamin Kualitas Produk, Anggota Komisi VIII: Silakan Pelaku UMKM Lakukan Sertifikasi Halal Anggota Komisi VIII DPR Fraksi PKB, KH Maman Imanulhaq. (Foto:Istimewa)

Jakarta - Anggota Komisi VIII DPR Fraksi PKB, KH Maman Imanulhaq mengajak para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Subang, Jawa Barat, untuk segera mengurus sertifikat halal. Hal ini penting sebagai jaminan atas kualitas produk yang dipasarkan.

Pernyataan itu disampaikan politisi PKB yang mewakili daerah pemilihan (dapil) Subang, Majalengka Sumedang (SMS) saat memberikan sambutan dalam acara sosialisasi Sertifikasi Halal bersama Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Kementerian Agama (Kemenag) dan Komisi VIII DPR di Pondok Pesantren Al-Mansuriyah, Desa Sumbersari, Kecamatan Pagaden, Rabu, 12 April 2023.

Sebelum menyampaikan akan pentingnya sertifikasi halal, KM sapaan akrab KH Maman Imanulhaq menjelaskan akan kuatnya Islam di Nusantara.

"Islam kuat karena dua, pertama karena hujah, kedua karena jumlah," kata Maman seperti meneruskan keterangan tertulisnya, Kamis, 13 April 2023.

Dia menyampaikan, masyarakat jangan terjebak oleh kelompok yang bisa mengancam keutuhan bangsa, di antaranya kelompok anti Pancasila dan kelompok anti agama.

Sedangkan kaitan dengan produk halal adalah, lanjutnya, kedua kelompok itu tidak mementingkan kualitas sebuah tatanan ekonomi masyarakat atas kebudayaan lokal.

"Silakan pelaku UMKM lakukan sertifikasi halal untuk menjamin kualitas produk," ujarnya.

Koordinator Bagian Organisasi Kepegawaian dan Hukum BPJPH, Dr. H. Abjan Halek, M.Si menyampaikan, tahun 2024 mendatang tidak ada lagi produk makanan yang belum tersertifikasi halal.

Karenanya, pihaknya kini gencar turun ke lapangan dan mengumpulkan para pelaku UMKM untuk memahami bagaimana proses pembuatan sertifikasi halal atas sebuah produk.

"Tahun 2024, tidak ada lagi produk yang tidak halal," tegasnya.

Kabid Kurais Kanwil Jabar H Ahmad Fatoni menyampaikan, untuk sosialisasi produk halal terus digencarkan agar sesuai dengan target yang ditetapkan BPJPH, namun fakta di lapangan masih banyak kendala.

"Kami menemukan banyak pendamping (sertifikasi halal) yang hanya tercantum namanya saja. Tapi tidak bekerja," tuturnya.

Oleh karena itu, pihaknya terus melakukan pembinaan dan evaluasi agar kinerja para pendamping bisa berjalan dengan baik dan benar-benar bisa membantu para pelaku UMKM.

Giat tersebut juga dihadiri Kepala Kemenag Subang H Ali Mashuri beserta jajaran, Ketua DPC PKB Subang beserta jajaran, dan para pelaku UMKM di Kabupaten Subang.[]

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya