Daerah Rabu, 22 Juni 2022 | 21:06

Jangan Langsung Terima Tawaran Jual Rokok Murah, Ini Alasannya

Lihat Foto Jangan Langsung Terima Tawaran Jual Rokok Murah, Ini Alasannya Petugas gabungan dari Sat PP Kabupaten Rembang, TNI, dan Polri, memeriksa rokok merek baru yang dijual para pedagang, di sekitar Pasar Pamotan. (Foto: Opsi/Humas Pemprov Jateng)
Editor: Yohanes Charles

Rembang – Petugas gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Rembang, TNI, dan Polri, memeriksa rokok merek baru yang dijual para pedagang, di sekitar Pasar Pamotan, Rabu 22 Juni 2022.

Mereka menerawang label cukai rokok untuk mengetahui keasliannya.

Selain mengecek produk rokok, para petugas Satpol PP juga melakukan sosialisasi kepada para pedagang, agar menolak jika ada sales yang menawarkan produk rokok tanpa cukai atau bercukai palsu.

“Terima kasih, sudah tidak menjual rokok ilegal. Kalau ada sales menawarkan rokok murah diperhatikan dulu nggih Bu, cukainya. Jangan langsung menerima,” ungkap Kasi Penindakan Satpol PP Kabupaten Rembang, Karnen, saat memberikan sosialisasi kepada pedagang.

Disampaikan, peredaran rokok ilegal atau tanpa cukai merugikan negara, sehingga harus dihentikan. Untuk itu, pihaknya memberikan pemahaman kepada pedagang, agat dapat ikut menghentikan peredaran rokok tanpa cukai, dengan tidak menjualnya.

Pedagang Pasar Pamotan Wiwik Widodo, mengaku sering ditawari sales rokok murah, yang selalu ditolaknya. Namun, dirinya belum tahu pasti, apakah rokok itu ilegal atau legal.

“Ngapain kita jual rokok ilegal, risiko,, tidak nyaman kalau jual. Kadang-kadang memang ada sales yang nawari bilang gini, bu ada rokok ini, nitip ya bu, murah. Nggih saya jawab tidak,” tuturnya.

Disampaikan, dirinya lebih memilih sales langganannya selama ini, yang sering menyetor rokok ke lapaknya. Menurutnya, lebih aman dan sudah terpercaya.

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya