Hukum Senin, 20 Januari 2025 | 23:01

Jaringan Judi Online Internasional Diringkus, Aset Puluhan Miliar Dirampas untuk Negara

Lihat Foto Jaringan Judi Online Internasional Diringkus, Aset Puluhan Miliar Dirampas untuk Negara Ilustrasi judi online. (Foto: Ist)

Jakarta – Bareskrim Polri kembali menggebrak jaringan judi online berskala nasional dan internasional. Tiga situs judi daring—H5GF777, RGO Casino, dan Agen 138—berhasil dibongkar, dengan total aset senilai Rp 61 miliar disita untuk negara.

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Himawan Bayu Aji, menjelaskan bahwa operasi tersebut merupakan bagian dari upaya Desk Pemberantasan Judi Online yang dibentuk Presiden Prabowo Subianto. 

“Aset yang disita akan dikoordinasikan dengan Kejaksaan Agung untuk dirampas bagi negara," ujar Himawan dalam konferensi pers, Senin, 20 Januari 2025.

Dalam kasus situs H5GF777, polisi menangkap dua tersangka, MIA dan AL. AL diketahui terlibat dalam pengelolaan pembayaran judi melalui PT Giat Pelangkah Maju (GMM). 

Dari kasus ini, aset senilai Rp 47 miliar disita, termasuk rekening-rekening terkait.

Kasus kedua melibatkan situs RGO Casino, dengan lima tersangka yang diamankan. 

Salah satu tersangka, HJ alias Zeus, diduga sebagai manajer operasional sekaligus pengendali 17 situs judi lainnya. Dari jaringan ini, aset senilai Rp 1,6 miliar berhasil disita.

Pada kasus terakhir, penyidik menangkap empat tersangka—JO, JG, AHL, dan KW—yang berhubungan dengan situs Agen 138. Namun, aktor intelektual berinisial KK masih dalam pencarian. 

“Kami akan mendalami aliran dana jaringan ini, termasuk keterkaitannya dengan aset-aset seperti Hotel Arus yang sebelumnya disita,” jelas Himawan.

Himawan menegaskan bahwa keberhasilan operasi ini berkat kolaborasi lintas lembaga dalam pemberantasan judi online. 

“Operasi ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam memutus mata rantai judi daring yang kerap merugikan masyarakat," imbuhnya.[]

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya