Medan - Polrestabes Medan, Sumatra Utara, dikabarkan menembak seorang pelaku begal sadis.
Kabar ini diungkapkan Wali Kota Medan Bobby Nasution di akun Instagramnya, Senin, 10 Juli 2023.
"Saya baru saja mendapatkan informasi bahwa Kapolrestabes Medan beserta jajarannya telah berhasil menembak mati salah satu pelaku begal sadis yang sangat meresahkan," tulisnya dilansir Opsi.
"Hal ini sangat kami apresiasi, karena begal dan pelaku kejahatan tidak punya tempat di Kota Medan karena sangat mengganggu ketenangan dan keamanan masyarakat," tandasnya.
Sementara itu, kabar ini juga disampaikan melalui Satuan Reskrim Polrestabes Medan. Di mana sebelumnya petugas berhasil menangkap enam pelaku komplotan perampok bersenjata api yang aksinya viral di media sosial.
Dalam kegiatan penindakan, Satuan Reskrim Polrestabes Medan menembak mati pelaku begal sadis bernama Bima Bastian alias Jarot.
Jarot ditembak mati oleh petugas karena melakukan perlawanan saat akan ditangkap.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda menyampaikan itu, didampingi Kasat Reskrim Kompol Teuku Fathir Mustafa dan Kasat Intelkam AKBP Ahyan.
"Ia merupakan salah satu dari empat pelaku yang melakukan perampokan di sebuah salon Jalan Flamboyan Raya, Simpang Pemda, Kota Medan," kata Kombes Valentino, Minggu, 9 Juli 2023.
Selain Jarot, petugas turut mengamankan empat orang pelaku lainnya dan satu pelaku penadah.
Mereka adalah Ari Wirana alias Ari, Hairil Nazri alias Toeng, Fajar Ari Wibowo alias Cimin dan Muhammad Norman alias Wak Slow. Sedangkan penadahnya yaitu, Iman Setiawan alias Imam.
Hasil penyelidikan, para pelaku sudah beraksi sebanyak delapan kali sebagaimana laporan yang diterima Satuan Reskrim Polrestabes Medan.
BACA JUGA: Bobby Nasution Setuju Tembak Mati Begal Ganas di Medan
Selain beraksi di Jalan Flamboyan Raya, para pelaku ini juga beraksi di sebuah minimarket Jalan Lintas Binjai - Stabat, Desa Tandem Hulu II, Deli Serdang.
Kemudian di Perumahan Jalan Sri Gunting, Kecamatan Sunggal, Jalan Setia Budi, dan Jalan Dr Mansyur.
Anak buahnya kata Valentino, bergerak cepat untuk membereskan aksi pembegalan tersebut dengan melakukan penyelidikan dan meringkus para pelaku.
"Jarot ditangkap di kawasan Sunggal pada Minggu dini hari. Saat ditangkap Jarot melakukan perlawanan yang membahayakan nyawa petugas dengan menembakan senjata airsoft gun sebanyak enam kali ke arah petugas kami," ungkapnya.
Petugas merespons dengan memberikan tindakan tegas terukur yang mengenai dada. Jarot pun dinyatakan meninggal dunia.
"Untuk empat pelaku lainnya turut diberikan tindakan tegas dan terukur di bagian kaki, karena mencoba melawan petugas," sebutnya dikutip dari akun IG poldasumaterautara.
Pelaku Bima merupakan residivis curanmor pada tahun 2019. Barang bukti yang diamankan dari pelaku berupa dua senjata airsoft gun. Para pelaku dijerat Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman penjara 9 tahun.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa menambahkan, tindakan tegas yang diberikan merupakan bukti komitmen Polrestabes Medan bersama jajaran dalam memberantas aksi begal yang meresahkan masyarakat di Kota Medan sekitarnya.
"Kami minta kepada seluruh pelaku kejahatan khususnya begal untuk segera berhenti melakukan aksi kejahatan. Karena kami Polrestabes Medan dan jajaran bekerja 1x24 jam untuk terciptanya kota Medan yang aman dan kondusif," tegasnya. []