Jakarta - Wakil Ketua MPR Jazilul Fawaid mengeklaim banyak anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang mendukung wacana penundaan pemilu 2024. Sebab, penundaan pemilu pertama kali diusulkan oleh Ketum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin.
"Kalau teman-teman Fraksi PKB kenapa banyak yang hadir hari ini? Karena memang setuju (penundaan pemilu). Bahkan ada yang mau iuran," kata Jazilul dalam diskusi Fraksi PKB MPR bertajuk `Penundaan Pemilu Dalam Koridor Konstitusional` di Gedung DPR, Senayan, Selasa, 15 Maret 2022.
Namun, Jazilul menyatakan perihal penundaan pemilu sebenarnya tidak ada di konstitusi karena sudah mengamanatkan pesta demokrasi diadakan lima tahun sekali.
Baca juga: Luhut Enggan Buka Big Data Penundaan Pemilu 2024
"Soal penundaan pemilu memang di konstitusi kita tidak disebutkan. Tidak ada aturan di konstitusi kita, karena konstitusi kita pasal 22 (UUD 1945) menyebutkan pemilu dilaksanakan setiap lima tahun sekali," tuturnya.
Meski begitu, kata dia, sebenarnya penundaan pemilu bukan hal tabu di Indonesia. Jazilul mencontohkan pemilu tahun 2002 yang dimajukan pada tahun 1999.
"Tetapi peristiwa politik dalam sejarah banyak sekali, pemilu tidak dilaksanakan dalam lima tahun sekali. Tahun 1999 itu mestinya pemilu tahun 2002. Tetapi dimajukan tahun 1999. Tidak ada satu pun ketika itu menyatakan pemilu 1999 itu inkonstitusional," ujarnya.
Baca juga: Peneliti LSJ: Perpanjangan Jabatan Presiden Picu Kerusuhan Sosial Seperti Era Soeharto
"Karena apa? Karena dalilnya berbeda. Sedangkan penundaan pemilu, kemudian sebagian menganggap itu inkonstitusional," kata Jazilul.
Maka itu, Wakil Ketua MPR ini pun menambahkan wacana penundaan pemilu merupakan dinamika yang sebenarnya bukan hal aneh yang dapat dibahas oleh masyarakat.
"Nah, sama juga wacana itu bukan barang aneh karena memang keadaan itu bagian dari dinamika," kata Jazilul. []