News Kamis, 28 Juli 2022 | 01:07

Jerit Ibu Brigadir Yosua Tagih Tanggung Jawab Putri Candrawathi

Lihat Foto Jerit Ibu Brigadir Yosua Tagih Tanggung Jawab Putri Candrawathi Rosti Simanjuntak, Ibunda Nopryansah Yosua Hutabarat (Brigadir J). (kolase foto istimewa).

Jakarta - Ibunda Nopryansah Yosua Hutabarat, Rosti Simanjuntak sama sekali tak memercayai tuduhan yang dikemukakan pihak kepolisian perihal Brigadir J melakukan tindak pelecehan dan menodongkan senjata api ke Putri Candrawathi, istri Irjen Ferdy Sambo.

Versi polisi, peristiwa itu memicu baku tembak antaranggota polisi hingga menewaskan putra tersayangnya Yosua, di rumah bosnya, Kadiv Propam nonaktif Ferdy Sambo pada Jumat, 8 Juli 2022 lalu.

Menurut Rosti, itu semua hanya-lah fitnah belaka.

Baca jugaTangis Ibunda Brigadir Yosua Pecah: Pak Presiden Jokowi Tolong Kami

Sebab, ia menyaksikan betul kondisi jenazah putranya itu diantar pulang ke rumah di Jambi oleh para anggota polisi, sudah dalam keadaan tidak bernyawa, dengan kondisi penuh luka.

"Penyiksaan yang dialaminya fitnah yang diperoleh. Tolong keluarga kami ya Tuhan," teriak Rosti histeris dikutip dari cuplikan video akun Twitter @NarasiNewsroom, Kamis, 28 Juli 2022.

Rosti pun menagih tanggung jawab dan mempertanyakan naluri keibuan dari Putri Candrawathi.

Baca jugaDokter Forensik Singgung Luka Sayatan di Belakang Telinga Brigadir J

"Mana bu Putri, mana tanggung jawab-mu bu Putri! Kebohongan semua! Kamu seorang ibu, mana nalurimu seorang ibu? Mana bu Putri," jerit Rosti.

Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. (foto: istimewa).

Meski sudah ditenangkan sejumlah orang, Rosti tak henti-hentinya menangis histeris. Bahkan ia meneriakkan minta tolong kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Ibu Iriana.

"Pak Presiden Pak Jokowi tolong kami beserta ibu," kata Rosti.

Tidak hanya itu, Rosti juga meminta bantuan kepada Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa, Angkatan Udara (AU) dan Angkatan Laut (AL).

"Panglima TNI Angkatan Darat, Angkatan Udara, Angkatan Laut, tolong kami, tolong kami," teriak Rosti.

Baca jugaPenampakan Wajah Brigadir Yosua Saat Peti Jenazah Dibuka

Sebelumnya, proses pemakaman Brigadir J hanya dilakukan secara adat dan agama saja. Pihak keluarga ingin upacara kepolisian dapat dilakukan sebagai penghormatan terakhir terhadap Brigadir J.

Permintaan itu sepertinya diamini oleh Polri. Pemakaman ulang jenazah putra dari Samuel Hutabarat dan boru Simanjuntak itu dilakukan melalui upacara kepolisian selepas proses autopsi dilakukan.

Diketahui, Ketua Umum Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) dr. Ade Firmansyah Sugiharto sempat menyinggung perihal keberadaan luka sayatan yang terdapat di belakang telinga Brigadir J.

Ketua Umum Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) dr. Ade Firmasnyah Sugiharto. (foto: tangkapan layar).

"Selain tanda-tanda pembusukan, tadi tentunya kita lihat jelas adanya bentuk-bentuk jenazah pascadiautopsi, mulai dari adanya sayatan untuk membuka kepala (red. menunjuk belakang telinga kanan) yang biasanya juga dilakukan mulai dari tonjolan tulang mastoid kanan ke arah kiri," kata Ade Firmasnyah saat jumpa pers di RSUD Sungai Bahar Jambi, Rabu, 27 Juli 2022.

Selain itu, kata dr. Ade, bukti bekas sebelumnya sempat dilakukan autopsi terhadap Brigadir J, adanya sayatan lurus huruf I mulai dari dagu sampai ke tulang kemaluan.

Selain luka-luka diduga bekas autopsi itu, luka lainnya yang terdapat pada jasad almarhum Yosua akan dipelajari lagi menggunakan mikroskopik di Laboratorium Patologi Anatomic Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM).

"Tentunya membutuhkan waktu, konklusinya adalah setelah nanti adanya pemeriksaan laboratorium untuk memastikan betul apakah itu betul luka atau tidak, karena pada saat terjadi pembusukan, tentunya kita harus sangat berhati-hati," katanya.

dr. Ade mengeklaim, pihaknya bekerja secara independen dan imparsial dalam melakukan ekshumasi ke jasad Yosua alias tidak ada yang mengintervensi mereka.

"Di manapun, apapun seragamnya, pasti akan bersikap secara independen dan imparsial, karena kita pun memiliki pedoman etik standar disiplin profesi serta penjagaan kompetensi selama 5 tahun sekali," kata dr. Ade Firmansyah. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya