Jakarta - Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Jansen Sitindaon menolak keras wacana penambahan masa jabatan Presiden RI Joko Widodo atau Jokowi menjadi tiga periode.
Baginya, jika ada penambahan masa jabatan presiden, bukan hanya mematikan semangat reformasi, tetapi juga mengembalikan zaman kegelapan demokrasi di Indonesia. Jansen mengatakan hal tersebut di depan Wakil Ketua MPR dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Ahmad Basarah.
"Hari ini dia (Basarah) katakan kita tidak akan otak-atik jabatan presiden baik perpanjangan 3 periode ataupun Pemilu diundur ke tahun 2027, selesai urusan begitu," kata Jansen dikutip dari akun Twitter @jansen_jsp, Kamis, 24 Februari 2022.
Baca juga: KOBAR Deklarasi Setia Bersama Jokowi: Jalankan Arahan Presiden di 2024
Menurut dia, nilai-nilai pascareformasi sudah dijaga dengan baik oleh Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang menuntaskan pengabdiannya menjadi Presiden RI dua periode atau selama 10 tahun.
"Partai Demokrat bersama Pak SBY berhasil menjaga nilai-nilai itu," ucapnya.
Jansen lantas memaparkan sejarah ketatanegaraan di dunia bahwa semakin lama orang berkuasa pasti akan sewenang-wewenang. Maka itu, tidak ada urgensinya untuk mengamendemen UUD 1945 saat ini.
"Memang konstitusi itu tujuannya untuk jangka panjang bangsa bukan untuk jangka pendek melanggengkan kekuasaan," ujar dia.
Bahkan, lanjut Jansen, jikapun pemerintah berhasil membuat ekonomi tumbuh 10%, kemudian berhasil melunasi utang luar negeri, rakyat semua makmur pun bukan menjadi alasan untuk menambah masa jabatan presiden menjadi tiga atau empat atau lima periode.
Baca juga: Naskah Deklarasi KOBAR: Tak Ada Alasan Selain Kawal Presiden Jokowi
"Nilai-nilai ini harus dijaga. Yang terbaik untuk Indonesia hari ini adalah masa jabatan presiden cukup dua periode, karena kan ada juga regenerasi. Bangsa kita ini bangsa yang besar sekali," kata Jansen Sitindaon.
Sebelumnya, Deklarator Koalisi Bersama Rakyat (KOBAR), Sahat Martin Philip Sinurat menjelaskan tentang aspirasi masyarakat terkait masa jabatan Presiden Joko Widodo (Jokowi) hingga tiga periode.
Sahat menegaskan, KOBAR akan menyuarakan aspirasi masyarakat jika ada desakan terkait perpanjangan masa jabatan presiden.
"Kalau terkait itu (masa jabatan tiga periode, red.), yang pasti aspirasi masyarakat tidak bisa kita larang. Karena ini negara demokrasi. Apapun aspirasi masyarakat, termasuk ketika kami konsolidasi ke bawah, ternyata ada masyarakat dari pedagang, petani, nelayan dan lain-lain menyuarakan itu, ya kita harus suarakan," kata Sahat usai Deklarasi Nasional bertajuk #2024SETIABERSAMAJOKOWI di Jakarta Selatan, Jumat, 18 Februari 2022.[]