Jakarta - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) tidak terlalu tanggapi soal relawan yang melaporkan Rocky Gerung ke polisi terkait hinaannya `Bajingan Tolol`.
Dia menanggapinya santai dan mengaku hanya fokus bekerja saja.
"Itu hal-hal kecil. Saya kerja saja," ujar Jokowi di Senayan Park, Jakarta, Rabu (2/8).
Dia pun tak menanggapi lebih jauh terkait dugaan hinaan itu.
Diberitakan sebelumnya sekelompok relawan Jokowi melaporkan Rocky Gerung ke Bareskrim Polri atas perkataanya `bajingan tolol`
Hanya saja laporan itu ditolak Bareskrim Polri karena hanya delik aduan.
Adapula kelompok relawan lain yang melaporkan Rocky Gerung serta Refly Harun terkait hal sama ke Polda Metro Jaya pada hari yang sama.
Laporan itu diterima, dan langsung diproses hari itu juga dengan memeriksa pelapor serta dua saksi.
Laporan terdaftar dengan nomor LP/B/4459/VII/2023/SPKT POLDA METRO JAYA tanggal 31 Juli 2023.
Rocky dan Refly dilaporkan karena dugaan melanggar pasal 28 ayat 2 juncto pasal 45 ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan/atau pasal 156 KUHP dan/atau pasal 160 KUHP dan atau pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 dan atau pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
Sementara itu staf khusus Menteri sekretaris Negara Faldo Maldini mengatakan belum ada rencana dari pihak istana untuk menempuh jalur hukum atas pernyataan Rocky Gerung.
Menurutnya, Jokowi sudah terbiasa menghadapi hal serupa selama menjabat presiden.
"Sejauh ini tidak ada omongan akan melapor ke polisi. Jika diserang dan dihina itu kan sudah makanan sehari-hari Bapak Presiden," kata Faldo, Selasa, 1 Agustus 2023.
Walau begitu, secara pribadi dia mengkritik pernyataan Rocky Gerung itu.
Mantan Ketua BEM UI itu menilai Rocky keliru dalam melihat kebijakan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan.
Faldo mengingatkan IKN dibangun atas kesepakatan bersama pemerintah dan DPR.
Hal itu pun telah dituangkan dalam Undang-Undang Ibu Kota Negara.
"Saya kira di situ Pak Rocky keliru. Itu informasi yang menyesatkan dan bohong. Faktanya, siapa pun presidennya harus jalankan itu, kecuali UU-nya direvisi bersama DPR," jelasnya. []