Jakarta - Presiden Jokowi kembali diminta untuk menyatakan darurat narkoba di Tanah Air.
Kasus anak usia 3 tahun di Samarinda, diberi minuman mengandung narkoba, sangat mengkhawatirkan.
Ketua Institut Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso menyerukan hal ini, melihat banyaknya tangkapan narkoba dalam beberapa pekan terakhir di sejumlah daerah.
Dia menyebut Polda Riau bekerja keras dalam memberantas peredaran narkoba di wilayahnya.
Sejak tahun lalu, sudah lebih dari satu ton barang haram diamankan Polda Riau, kerja yang perlu diapresiasi.
Penangkapan terakhir, melalui ekspos Kapolda Riau Irjen Muhammad Iqbal pada Senin, 12 Juni 2023.
Dengan menggelar barang sitaan 169 kilogram (Kg) narkotika jenis sabu dan 11.712 butir pil ekstasi, serta uang tunai Rp 3,3 miliar.
Sebelumnya, pada 29 Januari 2023 disita 276 Kg narkotika jenis sabu dengan lima tersangka.
"Hal ini merupakan rentetan panjang bahwa wilayah Polda Riau memang menjadi lahan peredaran barang haram dari negeri tetangga Malaysia. Yang paling banyak disita adalah jenis sabu," kata Sugeng dalam siaran pers tertulis, Rabu, 14 Juni 2023.
Ini dapat dilihat dari ekspose akhir tahun 2021, selama 12 bulan, Polda Riau telah berhasil mengungkap 1.596 peredaran narkotika.
Dari jumlah tersebut 1.464 kasus narkotika jenis sabu. Sementara barang haram yang disita sebanyak 675 Kg dan 92.695 butir ekstasi.
Pergantian tahun, peredaran narkotika selalu membanjiri wilayah Riau. Awal 2022 lalu, Polda Riau berhasil menangkap 80 Kg sabu dan bulan Januari lalu mengamankan 276 Kg sabu.
BACA JUGA: Bunker Narkoba di Makassar Diduga di Kampus UNM
Prestasi besar itu melampaui rekor penangkapan Polda Riau di bulan September 2022 yang dalam kurun waktu empat hari berhasil menyita 203 Kg sabu dan 404.491 butir pil ekstasi.
Penangkapan pertama pada 11 September 2022, di Taman Karya Pekanbaru, diamankan 100.000 butir ekstasi dan 100 Kg sabu dari sepuluh tersangka.
Pada Senin, 12 September 2022 di Hotel Hollywood dan Perumahan Griya Citra Pekanbaru, diamankan 11 Kg sabu dengan empat tersangka.
Sedang pada Rabu, 14 September 2022, di Bandar Laksamana Bengkalis, menyita 92 Kg sabu dan 304.491 butir ekstasi dari dua tersangka.
Menurut Sugeng, IPW mencatat bahwa pengungkapan kasus kasus narkoba dengan penyitaan dalam jumlah besar sekali pun di beberapa wilayah Indonesia menyisakan pertanyaan berapa banyak barang haram narkoba yang lolos dan beredar di tengah masyarakat.
"IPW tdk pernah mendapatkan informasi terkait hal tersebut dari pihak kepolisian maupun BNN," katanya.
Disebutnya, kasus anak tiga tahun di Samarinda yang diberi air minum mengandung narkoba oleh tetangganya, semestinya membuka mata dan pikiran semua pihak bahwa narkoba sudah ada di tengah pemukiman dan keluarga serta siap-siap memakan korban generasi muda.
"Oleh karena itu IPW mendesak Presiden Jokowi menyatakan Indonesia Darurat Narkoba dan melakukan langkah-langkah yang strategis, sistematis, dan masif dalam perang semesta terhadap narkoba," pungkasnya. []