News Senin, 18 April 2022 | 19:04

Jokowi kepada PPATK Singgung soal Modus Baru Pendanaan Terorisme

Lihat Foto Jokowi kepada PPATK Singgung soal Modus Baru Pendanaan Terorisme Presiden Jokowi. (Foto: Twitter)
Editor: Tigor Munte

Jakarta - Presiden Jokowi mengingatkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk jeli dan bergerak cepat mengantisipasi modus-modus baru tindak pidana pencucian uang dan pendanaan terorisme.

“Lakukan antisipasi sedini mungkin di berbagai tingkatan untuk mencegah upaya-upaya yang dapat mengganggu integritas dan stabilitas sistem perekonomian dan sistem keuangan kita," kata Jokowi pada Peringatan 20 Tahun Gerakan Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme di Istana Negara, Jakarta pada Senin, 18 April 2022.

"Dan, mengantisipasi peningkatan kejahatan ekonomi, seperti cyber crime dan kejahatan lain yang memanfaatkan kecanggihan teknologi,” lanjutnya.

Selain hal itu, Jokowi juga menekankan dua hal lainnya yang harus diperhatikan semua pihak dalam memerangi tindak kejahatan ekonomi yang semakin masif, rumit, dan kompleks.

"Kita perlu terus-menerus melakukan terobosan. Secepatnya melakukan transformasi digital yang mengadopsi regulatory technology, menemukan terobosan hukum atas berbagai permasalahan-permasalahan yang fundamental,” kata presiden.

Baca juga:

Kepala BNPT Tekankan Toleransi Guna Eliminasi Potensi Terorisme di Daerah

Kedua kata Jokowi, PPATK harus terus meningkatkan layanan digital, baik dalam mengembangkan platform layanan baru, maupun menyempurnakan terobosan layanan digital yang sudah dimiliki.

Menurutnya, PPATK perlu mengembangkan pusat pelayanan digital yang lengkap, terintegrasi, real-time, dan mampu melayani para pemangku kepentingan dengan cepat, mudah, tepat, dan akurat.

Baca juga:

Komisi III Minta PPATK Pantau Transaksi Mencurigakan Terkait TPPU-Pendanaan Terorisme

Jokowi mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang tinggi kepada PPATK bersama para pemangku kepentingan yang selama dua dekade berupaya mengefektifkan pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang dan pendanaan terorisme.

Dikatakan, apa yang telah dicapai dalam dua dekade ini tidak boleh lantas berpuas diri. Tantangan-tantangan yang akan dihadapi di masa depan akan semakin berat dan potensi kejahatan-kejahatan siber juga semakin meningkat. 

"Muncul berbagai modus dan bentuk-bentuk baru kejahatan pencucian uang dan pendanaan terorisme,” kata Presiden Jokowi.

Maka itu kata Presiden Jokowi, pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang dan pendanaan terorisme tidak bisa dilakukan oleh PPATK sendiri. 

Perlu kerja keras bersama menjaga integritas, stabilitas sistem perekonomian, dan sistem keuangan negara. []

 

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya