News Kamis, 09 Desember 2021 | 16:12

Jokowi Minta KPK Bekuk Buronan Kasus Korupsi, Ada Harun Masiku

Lihat Foto Jokowi Minta KPK Bekuk Buronan Kasus Korupsi, Ada Harun Masiku Buronan KPK, Harun Masiku. (foto: ist).

Jakarta - Presiden Joko Widodo meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membekuk buronan kasus korupsi yang hingga kini belum diproses hukum. Jokowi menyebut para buron korupsi harus diadili dan aset-asetnya harus dirampas untuk negara.

Seperti diketahui, hingga detik ini Harun Masiku masih licin seperti belut, belum juga KPK dapat menangkap mantan caleg dari PDI Perjuangan (PDIP) itu yang disebut-sebut menyuap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), demi mendapatkan kursi DPR.

"Buron-buron pelaku korupsi bisa terus dikejar baik di dalam maupun luar negeri. Aset yang disembunyikan mafia, baik mafia pelabuhan, mafia migas, mafia obat, mafia daging, mafia tanah, bisa terus dikejar dan pelakunya bisa diadili," kata Jokowi dalam acara Hari Antikorupsi Sedunia 2021 di Gedung KPK, Jakarta, Kamis, 9 Desember 2021.

Jokowi juga meminta KPK yang saat ini dipimpin Firli Bahuri itu harus menjerat para pelaku korupsi dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Menurutnya, langkah ini untuk memulihkan kerugian keuangan negara.

Selanjutnya, Jokowi menyebut Indonesia memiliki kerja sama internasional dengan sejumlah negara perihal penanganan perkara tindak pidana korupsi, terutama terkait buron yang ada di luar negeri. Perjanjian timbal balik di antaranya sudah dilakukan dengan Swiss dan Rusia.

"Mereka siap membantu penelusuran, pembekuan, penyitaan, dan perampasan aset hasil tindak pidana di luar negeri," ujarnya.

Setidaknya terdapat empat buron kasus korupsi yang ditangani KPK belum diproses hukum. Mereka ialah pemilik PT Perusa Sejati, Kirana Kotama; Pemilik PT Darmex Group atau PT Duta Palma, Surya Darmadi; Izil Azhar alias Ayah Merin; dan mantan calon legislatif PDIP Harun Masiku.

KPK sudah membentuk Satuan Tugas (Satgas) khusus untuk menangkap para buron tersebut. Mereka juga sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Selain itu, Interpol sudah menerbitkan red notice atas nama Harun Masiku. Namun, politikus PDIP itu masih belum tertangkap. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya