News Selasa, 11 Juli 2023 | 20:07

Jokowi Singgung Kekurangan Nakes Setelah Disahkannya UU Kesehatan

Lihat Foto Jokowi Singgung Kekurangan Nakes Setelah Disahkannya UU Kesehatan Presiden Jokowi. (Foto: Ist)
Editor: Tigor Munte

Jakarta - DPR RI mengesahkan RUU Kesehatan menjadi UU dalam rapat paripurna pada Selasa, 11 Juli 2023.

Presiden Jokowi merespons pengesahan itu dan berharap UU Kesehatan nantinya dapat mereformasi pelayanan di bidang kesehatan.

“Undang-Undang Kesehatan kita harapkan setelah dievaluasi dan dikoreksi di DPR saya kira akan memperbaiki reformasi di bidang pelayanan kesehatan kita,” ujarnya dalam keterangan persnya setelah Peresmian Jalan Tol Cisumdawu, di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.

Kata dia, dengan adanya UU Kesehatan, kekurangan tenaga kesehatan juga dapat segera dipenuhi.

BACA JUGA: UU Kesehatan Sah di DPR RI, Demokrat dan PKS Menolak

“Saya kira akan memperbaiki reformasi di bidang pelayanan kesehatan kita,” ujarnya.

Sementara itu, terkait RUU tentang Desa yang juga masih dalam proses pembahasan di DPR, Jokowi memastikan bahwa pemerintah akan memberikan pandangan pada saatnya.

“Karena masih dibahas di DPR untuk Undang-Undang Desa, jadi pertimbangan dan pandangan dari pemerintah nanti ada saatnya akan kita berikan,” kata Presiden. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya