Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi membuat kebijakan baru. Bagi pelaku perjalanan dalam negeri dan luar negeri yang sudah mendapatkan atau disuntik dua dosis vaksin Covid-19, maka tidak perlu lagi melakukan tes Swab dan Antigen.
"Yang sudah mendapatkan dosis vaksinasi lengkap, maka sudah tidak perlu lagi untuk melakukan tes Swab, PCR maupun Antigen," ujar Presiden Jokowi dikutip dari kanal YouTube Sekretariat Presiden, Selasa, 17 Mei 2022.
Jokowi menekankan, pemerintah juga melonggarkan kebijakan pemakaian masker. Hal itu dilakukan setelah memperhatikan kondisi terkini penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia yang semakin terkendali.
"Jika masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang maka diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker," ucap Jokowi.
Namun, untuk kegiatan di ruangan tertutup dan transportasi publik, kata Jokowi, tetap harus menggunakan masker.
Sementara bagi masyarakat yang masuk kategori rentan, lanjut usia (lansia), atau memiliki penyakit komorbid, maka tetap disarankan untuk menggunakan masker saat beraktivitas.
"Demikian juga bagi masyarakat yang mengalami gejala batuk dan pilek maka tetap harus menggunakan masker ketika melakukan aktivitas," kata Presiden Jokowi. []