Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta jajarannya untuk tidak tergesa-gesa mengubah status pandemi ke endemi meskipun sejumlah indikator pengendalian Covid-19 menunjukkan perbaikan.
Melalui Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Abraham Wirotomo, Jokowi mengatakan seluruh keputusan harus didasarkan pada data ilmiah dan kalkulasi yang matang
Abraham mengatakan Presiden Jokowi tidak ingin situasi Covid-19 di Indonesia kembali seperti awal pandemi.
"Mengenai perubahan status pandemi menjadi endemi, bapak Presiden menekankan kita tidak perlu tergesa-gesa dan memperhatikan aspek kehati-hatian. Presiden tidak mau kita sampai kembali ke situasi pada awal pandemi," kata Abraham dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 2 Maret 2022.
Dia menjelaskan pemerintah selalu memantau perkembangan Covid-19 di sejumlah negara lain. Lebih lanjut, katanya, pemerintah juga selalu melibatkan para pakar dalam mengambil setiap kebijakan terkait pandemi.
"Jika memang data-data ilmiah dan analisa pakar menunjukkan kondisi terus membaik, maka relaksasi juga akan semakin dibuka," ujarnya.
Diketahui, per Selasa, 1 Maret 2022, total Bed Occupancy Rate (BOR) Covid-19 secara nasional turun menjadi 34 persen dari hari sebelumnya, yakni 35 persen. Begitu pula dengan kasus konfirmasi harian yang kembali turun menjadi 24.728 kasus.[]