Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah beberapa kali mendesak Polri untuk mengusut tuntas secara terbuka penyelidikan kasus kematian Nopryansah Yosua Hutabarat (Brigadir J) di rumah Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo.
Pertama kali, Jokowi menyoroti kasus kematian Brigadir J ini saat melakukan kunjungan kerja di Subang, Jawa Barat, Selasa, 12 Juli 2022.
Meski bicara singkat, Jokowi mendesak Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk melanjutkan proses hukum terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam penghilangan nyawa Brigadir J.
"Ya proses hukum harus dilakukan," kata Jokowi kepada wartawan saat itu.
Selanjutnya, pada Rabu, 13 Juli 2022, Jokowi kembali meminta Kapolri untuk menuntaskan kasus tersebut. Presiden meminta Jenderal Sigit tidak menutupi dan terbuka saja kepada publik.
Baca juga: Brigadir J Tewas-Nikita Mirzani Bebas, Polri Dihantam Tsunami?
Presiden Jokowi, Senin, 20 Desember 2021. (foto: YouTube/Sekretariat Presiden).
“Tuntaskan! Jangan ditutupi, terbuka. Jangan sampai ada keraguan dari masyarakat,” katanya saat bertemu para pemimpin redaksi media nasional di Istana Merdeka, Rabu, 13 Juli 2022.
Pernyataan ketiga, Jokowi kembali mendesak Polri mengusut tuntas kasus kematian mantan ajudan Irjen Ferdy Sambo itu. Dia tidak ingin ada yang ditutup-tutupi dari kasus polisi tembak polisi tersebut hingga menewaskan Brigadir J.
"Usut tuntas, buka apa adanya. Jangan ada yang ditutup-tutupi, transparan," kata Presiden Jokowi di Pulau Rinca, Nusa Tenggara Timur, Kamis, 20 Juli 2022.
Jokowi menilai transparansi memang diperlukan agar tak ada lagi keraguan masyarakat terhadap institusi Polri yang dinakhodai Listyo.
Dia berpesan, kepercayaan publik terhadap Polri penting untuk dijaga.
"Kepercayaan publik terhadap Polri harus dijaga," ucap Jokowi.
Pertaruhan Jabatan Kapolri
Presiden Joko Widodo atau Jokowi dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (foto: Opsi/YouTube Sekretariat Presiden).
Pengamat kepolisian Bambang Rukminto menilai jabatan Kapolri yang diemban Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo amat dipertaruhkan dalam kasus kematian Nopryansah Yosua Hutabarat (Brigadir J) di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.
Menurut Bambang, baku tembak antarpolisi di rumah polisi tersebut sangat disoroti publik. Maka itu, Kapolri Sigit sampai membentuk tim khusus untuk mengungkap peristiwa yang menewaskan Brigadir J di rumah Jenderal Polisi pada 8 Juli 2022.
"Pertaruhannya adalah jabatan Kapolri sendiri karena institusi Polri harus tetap ada selamanya," kata Bambang kepada wartawan, dikutip Jumat, 22 Juli 2022.
Baca juga: Mengingat Janji Kapolri, Tak Segan Potong Kepala Ikan Busuk
Menurut Bambang, apabila pengungkapan kasus Brigadir J tidak tuntas, bukan tidak mungkin Jenderal Sigit dicopot dari posisi Kapolri oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Kalau tidak tuntas, risiko Kapolri diganti itu sangat besar. Apalagi bila tekanan publik makin besar," kata peneliti Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) itu.
Langkah Kapolri
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (foto: Humas Polri).
Pada Selasa malam, 12 Juli 2022, Kapolri Sigit langsung membentuk tim khusus yang dipimpin Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono untuk mengusut kasus polisi tembak polisi di rumah Ferdy Sambo.
Kapolri menyatakan bakal menggunakan scientific crime investigation dalam menuntaskan kasus kematian Brigadir J di rumah Ferdy Sambo.
"Bagaimana kita mengedepankan scientific crime investigation," kata Listyo.
Berselang sepekan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam Polri per 18 Juli 2022.
"Kita putuskan agar Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dinonaktifkan dan sementara jabatannya diemban oleh Wakapolri," kata Kapolri dalam konferensi pers Senin, 18 Juli 2022.
Baca juga: Kuasa Hukum Brigadir J Sudah Minta Polisi Cekal Ferdy Sambo dan Istri ke Luar Negeri
Dua hari kemudian, Kapolri Sigit menonaktifkan Karo Paminal Divpropam Polri Brigjen Hendra Kurniawan dari jabatannya.
Selain menonaktifkan Brigjen Hendra, Kapolri juga menonaktifan Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi.
"Menonaktifkan Karo Paminal, kedua dinonaktifkan adalah Kapolres Jaksel, Kombes Pol Budhi Herdi," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di kantornya, Rabu malam, 20 Juli 2022.
Brigjen Hendra dinilai melanggar disiplin profesi dan menjadi bagian dari seluruh persoalan yang muncul, karena Jenderal Polisi Bintang Satu itu yang melakukan pengiriman mayat dan mengintimidasi keluarga untuk tidak membuka peti mayat Brigadir J.
Kombes Budhi juga diduga merekayasa cerita terkait tewasnya Brigadir Yosua Hutabarat terkait kasus polisi tembak polisi. Selain diduga mengarang cerita, Kombes Budhi dinilai tidak bekerja sesuai dengan prosedur terkait kasus yang menyita perhatian publik ini.
Ajudan Irjen Pol Ferdy Sambo, Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E berjalan memasuki ruangan saat tiba di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa, 26 Juli 2022. (foto: Antara).
Sampai 18 haripasca kematian Brigadir J, masih nihil tersangka. Bharada E hingga kini masih bebas, karena berstatus sebagai saksi dan baru hari ini muncul di hadapan publik untuk diambil keterangannya oleh Komnas HAM.
Besok, Rabu, 27 Juli 2022, akan dilakukan autopsi ulang jasad Brigadir J di Jambi. Hal ini guna mendalami apakah benar Brigadir Yosua tidak hanya ditembaki, melainkan dibunuh dengan cara disiksa, di mana kasus tersebut sudah dilaporkan ke Bareskrim Polri dan sudah naik ke tahap penyidikan.
Kasus Polisi Tembak Polisi Jadi Sorotan Publik
Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, dan Brigadir J. (foto: istimewa).
Seperti diketahui, institusi Polri dihantam kabar tidak sedap dengan tewasnya Nopryansah Yosua Hutabarat (Brigadir J) di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta pada Jumat, 8 Juli 2022.
Namun, amat disayangkan polisi sangat tertutup terkait kasus polisi tembak polisi. Buktinya, kasus ini baru diungkap pada Senin, 11 Juli 2022, alias ada jeda tiga hari dari tanggal kematian Brigadir Yosua.
Sebelum tewas ditembaki Bharada E, Brigadir J disebut-sebut melakukan tindak pelecehan, bahkan nekat menodongkan senjata api mengarah ke bosnya sendiri, Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo.
Kejadian itu, menurut polisi, lantas memicu baku tembak antaranggota polisi, hingga menewaskan Brigadir J di rumah dinas Jenderal Polisi Bintang Dua itu.
Namun, ada kejanggalan dalam peristiwa baku tembak tersebut. Di antaranya ditemukan sejumlah luka di wajah, tubuh, jari, hingga kaki Brigadir J, di mana kasus dugaan pembunuhan berencana ini sudah dilaporkan oleh kuasa hukum keluarga Brigadir J ke Bareskrim Polri, dan saat ini sudah naik ke tingkat penyidikan.
Kemudian, kejanggalan paling disoroti publik ialah CCTV atau kamera pengawas di rumah Ferdy Sambo tak merekam kejadian baku tembak Bharada E-Brigadir J. Menurut polisi, CCTV sudah rusak dua minggu sebelum pecahnya peristiwa berdarah tersebut. []