News Minggu, 05 Oktober 2025 | 19:10

Joseph Oetomo, Warga Singapura Pengendali PT Toba Pulp Lestari

Lihat Foto Joseph Oetomo, Warga Singapura Pengendali PT Toba Pulp Lestari PT Toba Pulp Lestari. (Foto: Ist)
Editor: Tigor Munte

Medan - Muslim Ayub, salah seorang anggota Komisi XIII Fraksi Partai NasDem di DPR RI mengungkap bahwa pemilik PT Toba Pulp Lestari atau TPL saat ini bukan lagi Sukanto Tanoto.

Diungkapnya dalam rapat dengar pendapat atau RDP Komisi XIII bersama sejumlah pihak terkait dugaan pelanggaran HAM oleh PT TPL.

RDP sendiri dipimpin Wakil Ketua Komisi XIII Sugiat Santoso di Medan pada Jumat, 3 Oktober 2025.

Disebut Muslim, perusahaan manajemen hutan dan produksi pulp di Kawasan Danau Toba sekitarnya itu kini dikendalikan seorang pengusaha asal Singapura, yakni Joseph Oetomo.

Diperoleh informasi, perubahan pengendali perusahaan tersebut terjadi pada 22 Januari 2024. 

Joseph mengambil alih pengendalian secara tidak langsung atas 1.283.649.894 saham (92,42%) yang dimiliki oleh Pinnacle Company Pte Ltd.

Hal ini sebagaimana diungkap Direktur PT TPL Anwar Lawden sebagaimana dikutip dari indopremier.com, pada Juni 2025 lalu.

Disebutnya, perusahaan telah berkoordinasi dengan Joseph Oetomo selaku pengendali baru dari perseroan dan menelaah pengumuman pengambilalihan perseroan yang dilakukan oleh Joseph Oetomo dan Allied Hill Limited pada 10 Juni 2025.

"Perseroan telah melakukan keterbukaan informasi mengenai pengambilalihan tidak langsung kepada OJK dan BEI pada tanggal 18 April 2024 melalui surat No: 506/TPL-P/IV/24," kata Anwar. 

Sebagai kelanjutan dari pengambilalihan secara tidak langsung, terang Anwar, saham yang diambil alih kemudian dialihkan oleh Pinnacle kepada Allied Hill Limited, suatu perusahaan yang 100% dimiliki dan dikendalikan secara tidak langsung oleh Joseph.

Anwar menyebutkan, reorganisasi internal Joseph telah diselesaikan pada 5 Juni 2025 melalui pasar negosiasi Bursa Efek Indonesia dengan harga per saham sebesar Rp 433. Nilai seluruhnya Rp 555,8 miliar.

TPL memiliki izin konsesi 167.912 hektare hutan tanaman industri di Sumatra Utara, yang berada di Aek Nauli, Habinsaran, Tapanuli Selatan, Aek Raja, dan Tele. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya