News Senin, 23 Mei 2022 | 13:05

Jual Ponsel Tanpa Charger, Samsung dan iPhone Dijatuhi Denda Jutaan Dolar AS

Lihat Foto Jual Ponsel Tanpa Charger, Samsung dan iPhone Dijatuhi Denda Jutaan Dolar AS Ilustrasi pengisi daya atau charger. (Foto:Istimewa)

Jakarta - Perusahaan raksasa smartphone, yakni Samsung dan Apple dijatuhi denda senilai jutaan dolar Amerika Serikat di Brazil karena menjual ponsel tanpa perangkat pengisi daya di dalam kardus.

Pengadilan di Brazil pada April 2022 lalu memerintahkan Apple mengembalikan dana senilai 1.081 dolar AS kepada seorang konsumen karena tidak ada "charger" di dalam kardus.

Mengutip laman Phone Arena, Senin, 23 Mei 2022, praktik ini dianggap melanggar undang-undang konsumen di Brazil.

Undang-undang konsumen di Brazil melarang perusahaan menjual perangkat pengisi daya secara terpisah. Lembaga perlindungan konsumen Brazil Procon-SP menyatakan Apple melanggar Undang-Undang Pembelaan Konsumen.

Procon di Sao Paulo mengenakan denda sebesar 2,07 juta dolar AS kepada Apple karena tidak ada perangkat pengisi daya, dikutip dari SamMobile. Baru-baru ini Samsung mengalami hal serupa di Brazil.

Procon di Fortaleza mengenakan denda sebesar 5,13 juta dolar AS, namun, belum jelas apakah denda ini tiap-tiap perusahaan atau gabungan denda Apple dan Samsung.

Apple sejak 2020 sudah tidak menyertakan perangkat pengisian daya pada kemasan iPhone. Mereka beralasan ingin mengurangi limbah dan banyak pengguna yang sudah memiliki "charger" dari ponsel sebelumnya.

Langkah ini diikuti Samsung setahun kemudian, dimulai dari ponsel kelas flagship.

Pada kasus Apple bulan lalu, Procon di Sao Paulo memerintahkan Apple menyertakan perangkat pengisian daya di dalam kardus karena merupakan "bagian yang penting sekali" dari sebuah ponsel.[]

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya