Daerah Jum'at, 30 Desember 2022 | 14:12

Jumat Curhat, Polres Abdya Serap Saran dan Masukan Masyarakat

Lihat Foto Jumat Curhat, Polres Abdya Serap Saran dan Masukan Masyarakat Kapolres Abdya, AKBP Dhani Catra Nugraha bersama jajaran saat berdiskusi dengan para tokoh masyarakat. (Foto: Opsi/istimewa).
Editor: Rio Anthony Reporter: , Syamsurizal

Aceh Barat DayaKapolres Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), Provinsi Aceh, AKBP Dhani Catra Nugraha bersama Wakapolres, Kompol Muhayat Effendie beserta jajaran menyerap saran dan masukan dari masyarakat, Jumat, 30 Desember 2022.

Kegiatan ini merupakan salah satu program mingguan Polres Abdya di hari Jumat yakni program “Jumat Curhat”. Melalui kegiatan ini masyarakat bisa langsung menyampaikan saran dan masukan kepada pihak Polres.

Hari ini Jumat Curhat Polres Abdya diadakan di Warung Kopi R2 Desa Kuta Tuha Kecamatan Blangpidie.

Kegiatan ini, merupakan inisiasi Polri dalam menampung laporan, keluhan, dan masukan dari masyarakat kepada Polri.

Masyarakat bisa menyampaikan informasi apapun yang sekiranya perlu ditindaklanjuti oleh kepolisian.

"Program ini adalah wujud layanan masyarakat, di mana masyarakat bisa mengadukan langsung kepada kepolisian dan kepolisian akan menampung informasi apa pun berkaitan dengan keamanan yang membutuhkan tindak lanjut, sesuai tupoksi kepolisian," kata Kapolres Abdya, AKBP Dhani Catra Nugraha.

Kapolres mengatakan, pada Jumat Curhat hari ini pihaknya menerima beberapa saran dan masukan, diantaranya berkaitan dengan persoalan yang di hadapi masyarakat dan akan menindak lanjutinya dengan mencari solusi yang tepat.

"Alhamdulillah aparatur desa sangat mendukung kegiatan kita ini. Dan kita terus mengimbau agar para kepala desa tidak melakukan hal-hal yang melanggar aturan, contoh korupsi Dana Desa," sebut Kapolres.

Kapolres juga berpesan, jika ada masalah tindak pidana ringan di desa, jangan lansung melaporkan ke pihaknya sebab, ada Imuem Mukim atau lembaga adat di desa yang mungkin bisa diselesaikan tingkat desa.

"Namun jika terlalu berat pasal yang dilanggar sesuai aturan pidana, maka dapat di limpahkan kepada pihak Kepolisian untuk diselesaikan," tutur Kapolres.

Kata dia, lima hal menjadi cacatan mereka saat berailaturahmi dengan tokoh masyarakat dalam kegiatan itu. Meliputi, meningkatkan status Polseubsektor menjadi Polsek khususnya di wilayah Kecamatan Suak Setia.

Kedua, mempertahankan Kapolsek yang dinilai sangat ramah dengan masyarakat di wilayahnya agar tidak diganti.

Ketiga, berharap semua Kapolsek yang ada di Abdya agar mencontohkan seperti Kapolsek Kuala Batee karena sangat dekat dengan warga.

Keempat, mengusulkan pembentukan tuha Pheut Imum Mukim dengan tujuan untuk melengkapi struktur lembaga agar dapat menyelesaikan masalah adat di desa.

Dan terakhir, meminta Kapolres Abdya untuk membackup berbagai aturan adat yang ada di masing-masing desa dalam kabupaten setempat.

"Semua laporan dan keluhan masyarakat ini akan ditampung guna dicarikan solusi terbaik yang disampaikan untuk kesejahteraan masyarakat Kabupaten Abdya yang lebih baik," katanya. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya