Jakarta - Jumlah pemudik tahun 2022 lalu sebanyak 85 juta orang. Tahun ini naik menjadi 123 juta orang.
Ini sesuai prediksi Mabes Polri sebagaimana disampaikan Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.
Dia mengutarakan, lonjakan mudik itu disebabkan beberapa faktor, diantaranya status pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) yang telah dicabut.
Faktor kedua, kata Dedi, adalah situasi saat ini telah memasuki masa normal atau pra-endemi dari Pandemi Covid-19.
Faktor ketiga adalah, terjadinya pertumbuhan perekonomian yang merata di masyarakat.
“Ketiga perekonomian juga alhamdulillah semakin membaik,” katanya dilansir dari laman Humas Polri, Jumat, 31 Maret 2023.
BACA JUGA: Tiga Langkah Kemenhub Antisipasi Lonjakan Arus Mudik Jalur Laut
Faktor keempat sambung dia, adalah tidak diberlakukannya kebijakan pembatasan mobilisasi masyarakat di seluruh Indonesia.
Ditambah adanya tanggapan positif dari masyarakat soal pelaksanaaan mudik pada tahun lalu.
Polri kata Dedi, ingin mengulangi succes story musim mudik 2022 lalu.
Meski di awal ada kendala dari persiapan maupun pelaksanaan, kegiatan pengamanan kelancaran arus mudik di hari kedua dan hari ketiga berjalan dengan sangat baik. []