News Senin, 04 April 2022 | 11:04

Jusuf Kalla Pecat Arief Rosyid dari Keanggotaan DMI

Lihat Foto Jusuf Kalla Pecat Arief Rosyid dari Keanggotaan DMI Ketua Umum (Ketum) DMI Jusuf Kalla (kiri) saat menandatangani surat pemecatan Arief Rosyid. (foto: ist).

Jakarta - Dewan Masjid Indonesia (DMI) memutuskan memberhentikan Arief Rosyid dari kepengurusan dan keanggotaan DMI secara tetap. Hal itu sebagai buntut dari kasus pemalsuan tanda tangan Ketua Umum (Ketum) DMI Jusuf Kalla dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Imam Addaruqutni yang diduga dilakukan Arief Rosyid.

Keputusan itu tertuang dalam Surat Keputusan Pimpinan Pusat Dewan Masjid Indonesia (DMI) Nomor:066.H/III/SKEP/PP-DMI/IV/2022 tentang Pemberhentian Tetap dari Kepengurusan dan Keanggotaan Dewan Masjid Indonesia atas nama drg M Arief Rosyid tertanggal Sabtu, 2 April 2022. Surat itu diteken Jusuf Kalla dan Sekretaris Jenderal DMI Imam Addaruqutni.

"Jadi hari ini resmi dinyatakan bahwa saudara Arief Rosyid diberhentikan dari DMI," kata Sekjen DMI, Imam Addaruqutni dalam keterangannya, dikutip Senin, 4 April 2022.

Dalam surat keputusan tersebut, pemberhentian dilakukan karena Arief Rosyid dinilai telah bersurat kepada Wakil Presiden Ma`ruf Amin dengan memalsukan kop surat DMI, stempel, rekayasa tanda tangan Ketum dan Sekjen DMI untuk kegiatan acara di luar program DMI.

Masih dalam surat keputusan tersebut, disebut bahwa DMI menggelar rapat pleno pada 1 April kemarin yang dipimpin langsung oleh JK. Hasilnya, diputuskan untuk memberhentikan tetap Arief Rosyid dari kepengurusan dan keanggotaan DMI.

"Memberhentikan tetap saudara drg M Arief Rosyid Hasan, dari kepengurusan dan keanggotaan Dewan Masjid Indonesia (DMI)," bunyi surat keputusan poin pertama.

Sebelumnya, Ketua Departemen Ekonomi Dewan Masjid Indonesia (DMI) Arief Rosyid dipecat karena diduga memalsukan tanda tangan Ketua Umum (Ketum) DMI Jusuf Kalla dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Imam Addaruqutni.

Arief Rosyid disebut memalsukan tanda tangan Ketum dan Sekjen DMI dalam sebuah surat terkait agenda Undangan Kickoff Festival Ramadhan kepada Wakil Presiden (Wapres) Ma`ruf Amin.

Surat bernomor 060.III/SUP/PP-DMI/A/III/2022 itu berisi undangan kepada Wapres Ma`ruf untuk menghadiri Festival Ramadhan serentak di seluruh Indonesia.

Kegiatannya berupa pameran UMKM, kuliner halal, buka puasa bersama, dan berbagai kegiatan selama sebulan penuh Ramadan.

Pemecatan Arief Rosyid diputuskan dalam rapat pleno yang digelar Jumat, 1 April 2022, pukul 09.30-11.50 WIB. Rapat dipimpin langsung oleh Jusuf Kalla. Rapat juga dihadiri Wakil Ketua Umum DMI Syafruddin, KH Masdar F Masudi, dan Imam Addaruqutni.

"Pak Ketum yang memutuskan dalam rapat," kata Imam seperti dilansir dari Antara, Jumat, 1 April 2022. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya