Medan - Kabar gembira disampaikan Gubernur Sumut Bobby Nasution terkait pelayanan kesehatan di provinsi yang dia pimpin.
Terhitung sejak 1 Oktober 2025, seluruh warga yang memiliki kartu tanda penduduk atau KTP Sumatra Utara, bebas berobat atau mendapat layanan kesehatan di semua rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
Hal ini dilontarkan Bobby saat acara Launching UHC Prioritas Program Berobat Gratis Sumut Berkah Provinsi Sumut, di Graha Bhineka Perkasa Jaya Lubuk Pakam Kabupaten Deli Serdang, Senin, 29 September 2025 sore.
"Mulai 1 Oktober 2025, seluruh masyarakat ber-KTP Sumatera Utara dapat berobat gratis di rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan di seluruh Indonesia," kata Bobby yang juga menegaskan kebijakan ini lewat akun Facebooknya diunggah pada Rabu, 1 Oktober 2025.
Dia pun mengimbau seluruh rumah sakit dan fasilitas kesehatan di Sumatra Utara yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan untuk memberikan pelayanan maksimal kepada semua warga Sumut.
"Saya mengimbau seluruh rumah sakit dan fasilitas kesehatan di Sumatera Utara untuk benar-benar memaksimalkan layanan Universal Health Coverage (UHC)," katanya.
"Jangan ada warga yang ditolak, jangan ada yang dipersulit. Setiap pasien harus dilayani dengan baik, penuh empati, dan penuh tanggung jawab," imbuh dia.
Dia juga mengajak semua pihak memastikan seluruh masyarakat, tanpa terkecuali, dapat merasakan layanan kesehatan yang adil, berkualitas, dan bermartabat.
"Kesehatan adalah hak dasar setiap manusia, dan setiap warga Sumut berhak mendapatkan pelayanan terbaik," katanya.
Dalam sambutan dan arahannya, Bobby yang hadir didampingi Ketua TP PKK Provinsi Sumut Ny Kahiyang Ayu Bobby Nasution, mengucapkan terima kasih kepada seluruh bupati/wali kota karena Provinsi Sumut telah mencapai UHC Prioritas. Sehingga masyarakat yang mengalami gangguan kesehatan, bisa dilayani dan sembuh. Tidak hanya sekadar datang ke fasilitas kesehatan.
Bobby juga meminta agar para bupati/wali kota se-Sumut memastikan tidak ada lagi fasilitas kesehatan menolak pasien karena alasan kamar rawat inap penuh.
“Nggak ada alasan penuh. Kalau kelas tiga penuh, bisa naik ke kelas dua, tanpa tambahan biaya. Biar tak ada alasan kepada pasien kamar penuh. Atau kalau perlu bupati dan wali kota cek rumah sakitnya," katanya Bobby.
Lebih lanjut, Bobby meminta setiap pihak memaknai UHC bukan sekadar memfasilitasi administrasi masyarakat yang berobat. Menurutnya UHC harus dimaknai dengan melayani pasien hingga sembuh.
“Semua yang datang bisa sembuh, sehat, dan dilayani, jangan nunggu lama-lama di IGD, ketika kamar penuh disuruh pulang," tukas Bobby.
Bobby mencontohkan, warga Kabupaten Langkat bisa berobat ke kabupaten/kota lainnya di Sumut, dengan menggunakan KTP Sumut.
“Anak yang kuliah di Yogya, Bandung, kalau sakit di daerah tempatnya kuliah, ia bisa berobat di rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS (Kesehatan),” sebut Bobby.
Saat ini angka kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Provinsi Sumut mencapai 100,2 % dengan keaktifan peserta sekitar 80,2 %. Sehingga Sumut mencapai UHC Prioritas. Angka tersebut berhasil diraih dua tahun lebih cepat dari yang direncanakan. []