Daerah Sabtu, 09 April 2022 | 20:04

Kabur 7 Hari, Langkah Anak Bengis Pemukul Ayah-Ibu di Aceh Berakhir di Kantor Polisi

Lihat Foto Kabur 7 Hari, Langkah Anak Bengis Pemukul Ayah-Ibu di Aceh Berakhir di Kantor Polisi Pelaku penganiayaan B alias Boi (41) diapit personel Polsek Simpang Kiri, Polres Aceh Tamiang, Jumat, 8 April 2022. foto: Antara

Aceh Barat Daya - Pria bernama Boi asal Aceh Tamiang, Provinsi Aceh ditangkap polisi dalam pelariannya selama tujuh hari. Polisi menangkapnya, karena Boi telah secara bengis menghajar kedua orangtuanya hingga berlumuran darah.

"Dia kita tangkap kemarin sore setelah beberapa hari kita buru. Dia diduga menganiaya kedua orang tuanya menggunakan kayu," kata Kapolsek Simpang Kiri, Aceh Tamiang Ipda Andi Krisna, Jumat, 8 April 2022.

Kapolsek berujar, penganiayaan itu terungkap setelah anak korban lain berinisial SAM mendengar suara jeritan minta tolong dari arah perkebunan kelapa sawit, pada hari Rabu lalu.

Baca jugaTerungkap Kasus Anak Bengis Aniaya Kedua Orang Tuanya di Aceh Tamiang

Lokasi kebun terletak di Desa Tenggulun Kecamatan Tenggulun, Aceh Tamiang.

"Mendengar suara itu SAM seketika berlari arah sumber suara. Di sana, dia bertemu dengan ibunya, M, yang mengalami luka di tangan kiri karena dipukul Boi," kata Ipda Andi.

Ketika bersua ibunya, SAM kemudian menanyakan keberadaan ayahnya di tengah kebun. Saat mencari, SAM bertemu dengan ayahnya yang juga sudah berlumuran darah.

"Saat itu korban sedang pulang dengan membawa kayu yang dipakai Boi untuk memukulnya. K mengalami luka di bagian belakang kepala, serta bibir," ucapnya.

Kemudian, lanjutnya, kedua korban dibawa ke Puskesmas setempat untuk mendapatkan perawatan.

SAM sempat mencari Boi yang merupakan adik kandungnya itu. Diketahui usai menganiaya kedua orangtuanya, Boi melarikan diri.

"Keluarga sempat menjemput Boi untuk membawa pulang ketika diketahui bersembunyi di semak-semak. Namun, dia menolak dan akhirnya ditangkap polisi dan dibawa ke Mapolres untuk pemeriksaan lebih lanjut," ucapnya. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya