News Senin, 26 Februari 2024 | 21:02

Kacau! Caleg PKB untuk DPR RI Diduga Curi Suara Partai di Sumedang

Lihat Foto Kacau! Caleg PKB untuk DPR RI Diduga Curi Suara Partai di Sumedang Koordinator Relawan Melawan Kecurangan (Remek). (Foto:Istimewa)

Jakarta - Koordinator Relawan Melawan Kecurangan (Remek), Deni Nurjaman membeberkan keanehan hasil Pleno PPK Kecamatan Sumedang Utara, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat. 

Deni mengungkapkan bahwa hasil pleno suara salah satu calon anggota legislatif (caleg) DPR RI dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tingkat DPR RI,  tidak sesuai dengan suara sebenarnya.

Dari hasil D1 Pleno Kecamatan Sumedang Utara, lanjutnya, suara caleg PKB nomor urut 3 Neng Supartini mengalami kenaikan hingga 1438 suara. 

Padahal dari hasil C1, suaranya hanya sebesar 556 saja. Sementara suara Partai PKB di pleno kecamatan sebanyak 363 dari 1245 suara dari hasil C1.

"Menyesalkan proses perhitungan dan pleno yang telah dilakukan di Kecamatan Sumedang Utara yang diduga secara sengaja melakukan pergeseran suara untuk menguntungkan caleg tertentu," kata Deni saat konferensi pers di salah satu rumah makan di Sumedang, Senin, 26 Februari 2024.

Ia mengatakan, peningkatan suara Neng Supartini diduga diambil dari suara-suara caleg lain serta suara partai. Ia menduga, ada kongkalikong antara PPK dengan Panwascam setempat, juga saksi dari partai.

Sementara itu di lokasi serupa, Gerakan Aksi Umat Melawan (GAUM) H. Agus meminta Bawaslu dan KPU Sumedang untuk segera mengusut tuntas dan mengambil tindakan terhadap semua yang terlibat dalam kongkalikong tindakan manipulatif ini.

"Kami menduga ada cara sistematis yang dilakukan oleh oknum-oknum penyelenggara dan pengawas di Kecamatan Sumedang Utara untuk menggeser suara kepada seorang caleg di Partai PKB," kata Agus.

Dia berharap publik terus terlibat aktif dalam menjaga suara-suara yang kini masih terus dilakukan rekapitulasi di tingkat kecamatan. 

"Kita tidak ingin suara rakyat dirampok oleh oknum-oknum politisi culas yang menggunakan segala cara untuk menang," ujarnya.

Lebih lanjut, Agus menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan klarifikasi kepada Ketua DPC PKB Sumedang atas kejadian tersebut. 

Pasalnya, saksi yang ditugaskan untuk mengawal suara di Pleno PPK Sumedang Utara mendapat mandat dari DPC PKB Sumedang.[]

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya