Mamuju - Seorang Kepala Desa (Kades) yang menghamili seorang gadis remaja, L, 17 tahun, akan dilaporkan ke polisi.
Hal tersebut disampaikan salah seorang keluarga korban, Leo, saat dikonfirmasi, Sabtu, 5 Maret 2022.
Ia mengungkapkan, pihaknya berencana akan melaporkan perbuatan Kades tersebut ke pihak kepolisian.
"Rencananya, kami akan melaporkan peristiwa tersebut ke pihak kepolisian," kata Leo.
Hal tersebut dilakukan pihak keluarga, lantaran Kades yang menghamili sepupunya itu, tidak mau mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Pelaku tidak mau mengaku dan tidak mau bertanggungjawab," katanya.
Sebelumnya, kata Leo, L diketahui hamil setelah pihak keluarga curiga dengan perut L yang semakin membesar.
"Setelah ada kelainan pada korban, kami pun menanyakan, apa yang terjadi padanya," kata Leo.
Ia mengungkapkan, setelah ditanya, L mengaku, dirinya dihamili seorang Kades.
"Sudah jalan enam bulan korban hamil," katanya. []