Deli Serdang - Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan Ade Budi Krista membantah kabar siswa SD di Kecamatan Tanjung Morawa, Deli Serdang, Sumatera Utara, berinisial RS meninggal dunia karena efek vaksin Covid-19.
Menurut data yang diterima oleh pihaknya, RS meninggal karena Tetanus.
"Sudah pasti tidak ada kaitannya dengan vaksin. Masa inkubasi tetanus sepuluh hari sampai dengan 14 hari. Sebelum divaksin, anak tersebut sudah terpapar tetanus, dan kebetulan timbul gejala sesudah divaksin,” kata Ade kepada wartawan, Kamis, 27 Januari 2022.
Menurutnya, RS memang sudah layak untuk menerima vaksin berdasarkan verifikasi dan skrining yang dilakukan oleh petugas.
Berdasarkan diagnosa awal yang dilakukan Rumah Sakit Mitra Sejati, katanya, RS mengalami ileus.
“Lalu di foto, abdomen BNO hasil foto tidak ada indikasi ileus,” katanya.
Keesokan harinya, kata dia, RS mengalami kejang-kejang dan dari pemeriksaan dokter spesialis anak, yang bersangkutan dinyatakan Tetanus.
“Hari berikutnya RS mengalami keluhan di daerah mulut dan oleh dokter dianjurkan untuk dirujuk ke RS Adam Malik,” ucapnya.
Namun, pada Senin, 24 Januari 2022, orang tuanya membawa RS pulang ke rumah. Dan pada Selasa, 25 Januari 2022, keluarga melapor ke sekolah bahwa RS sakit seusai divaksin.
“Dari situ, sekolah melapor ke puskesmas setempat. Dan oleh puskesmas, RS dikunjungi dibujuk untuk dirujuk ke RSUD Amri Tambunan Deli Serdang. Namun, pada Rabu, 26 Januari 2022 sekira pukul 00.30 WIB, RS meninggal dunia,” katanya. []