News Minggu, 26 Januari 2025 | 15:01

KAI Daop 3 Cirebon Jalin Kerja Sama dengan Pondok Pesantren KHAS Kempek, Ada Diskon Tiket Kereta Api untuk Santri

Lihat Foto KAI Daop 3 Cirebon Jalin Kerja Sama dengan Pondok Pesantren KHAS Kempek, Ada Diskon Tiket Kereta Api untuk Santri PT KAI Daop 3 Cirebon menjalin kerja sama dengan Pondok Pesantren KHAS Kempek Cirebon.
Editor: Yohanes Charles

Siaran Pers

25 Januari 2025

 

Cirebon - PT KAI Daop 3 Cirebon menjalin kerja sama dengan Pondok Pesantren KHAS Kempek yang berada di Jalan Tungal Pegagan, Kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebon.

Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Vice President Daop 3 Cirebon Mohamad Arie Fathurrochman dengan Pengasuh Pondok Pesantren KHAS Kempek KH. Muhammad Musthofa Aqiel Siroj pada Jumat 24 Januari 2025 yang bertempat di Pondok Pesantren KHAS Kempek.

Kerja sama yang berdurasi dua tahun ini terwujud dalam bentuk pemberian diskon tiket kereta api jarak jauh dan menengah. Besaran diskon tersebut adalah sebesar 10 persen.

Diskon ini diberikan kepada para santri dan pengurus Pondok Pesantren KHAS Kempek yang melakukan pembelian Tiket melalui Ac aplikasi Acces by KAI. 

Manager Humas Daop 3 Cirebon Rokhmad Makin Zainul mengatakan dengan adanya kerjasama ini merupakan wujud KAI peduli terhadap kebutuhan masyarakat khususnya para santri pondok pesantren dapat menghemat biaya perjalanan menggunakan kereta api dan meningkatkan aksesibilitas ke berbagai daerah menjadi lebih mudah dan terjangkau bagi pelajar.

“KAI Daop 3 Cirebon memberikan kemudahan bagi para santri dan pengurus pondok pesantren KHAS Kempek dengan memberikan diskon tiket sebesar 10 persen, untuk kelas pelayanan eksekutif, bisnis, dan ekonomi dengan pembelian melalui aplikasi Access by KAI. Diskon Tarif tidak berlaku untuk Kereta Api perkotaan/komuter, Tarif Khusus, Tarif Promosi, kereta luxury, imperial, priority, panoramic, kompartemen, dan kereta api wisata lainnya dan pemberian Diskon Tarif tidak berlaku bagi keluarga santri dan pengurus atau pihak yang tidak memiliki Kartu Bukti Diri yang menyatakan sebagai santri atau pengurus pondok pesantren ,” ujar Rokhmad.

Rokhmad menambahkan perjanjian kerjasama ini berlaku selama 2 tahun yang mulai berlaku tgl 24 Januari 2025.

“Dengan demikian, kerja sama antara PT KAI dengan pondok pesantren dalam pemberian diskon tarif kereta api dapat memberikan manfaat bagi semua pihak yang terlibat dan diharapkan melalui program ini mampu meningkatkan animo masyarakat dalam melakukan perjalanan menggunakan moda transportasi massal kereta api yang aman, nyaman, dan selamat,” tutup Rokhmad. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya