Medan - PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divis Regional (Divre) l Wilayah Sumatra Utara, memberikan diskon 20 persen bagi kelompok pelanggan yang mendapatkan hak reduksi tarif kereta api.
Mereka yang bisa mendapatkan diskon yakni Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI), TNI, Polri, wartawan dan Lansia dengan besaran dan ketentuan reduksi yang beragam.
"Kita memberikan reduksi tarif sebagai apresiasi bagi pelanggan dalam menggunakan kereta api sebagai moda transportasi andalan," kata Humas PT KAI Divre I Sumut, Mahendro Trang dalam keterangan tertulis, Senin 21 Maret 2022.
Dia mengatakan, masyarakat yang hendak memanfaatkan tarif reduksi harus melakukan registrasi di customer servis stasiun, atau loket stasiun jika di stasiun tersebut tidak memiliki layanan customer servis.
"Masyarakat diharuskan membawa bukti identitas asli atas hak reduksi yang masih berlaku," ujarnya.
Bagi Lansia, lanjutnya, dokumen yang harus ditunjukkan adalah KTP asli dari calon pelanggan. Registrasi juga dapat diwakilkan dengan syarat tambahan yaitu membawa pas foto terbaru pelanggan yang akan didaftarkan.
"Registrasi dilakukan paling lambat tiga jam sebelum jadwal keberangkatan kereta api. Registrasi cukup dilakukan sekali saja sampai berakhirnya masa reduksi pelanggan yang bersangkutan," ujarnya lagi.
Jika masa reduksi sudah habis dan menginginkan hak reduksi kembali, maka wajib dilakukan registrasi ulang. Seperti perjanjian kerjasama antara TNI/Polri dengan KAI yang habis masa berlakunya, atau surat tugas peliputan bagi wartawan yang sudah kadaluwarsa. []