Mamuju - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Mamuju, Subekhan mendorong workshop pemetaan potensi permasalahan dan pelanggaran pada penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.
"Perlu bersama-sama memahami pelanggaran pemilu, lalu cara pembuktian, kemudian menetapkan kasus," kata Subekhan, saat diwawancarai wartawan, Selasa, 27 September 2022.
Sehingga, kata dia, Gakkumdu dapat berjalan efektif sebagaimana amanat Undang-Undang.
"Jadi, dengan adanya workshop ketidaktahuan atau perbedaan sudut pandang petugas Sentra Gakkumdu dalam memahami hukum, penyelenggaraan pembuktian (alat bukti dan saksi) hukum, serta pemahaman atas kasus yang ditangani dapat diselesaikan," katanya.
Subekhan juga mengungkapkan, tentu banyak pelanggaran yang akan terjadi. Kedepan, mungkin akan marak blackcampaign (kampanye hitam) yang mungkin akan dilakukan simpatisan partai politik maupun calon.
"Ketika ada hal seperti ini, bisa saja setelah pembuktian hukum, tidak hanya diselesaikan menggunakan Undang-Undang Pemilu saja, tapi bisa saja nanti menggunakan Undang-Undang ITE apabila hal tersebut dilakukan di media sosial misalnya," kata Subekhan.
Ia pun berharap, keterlibatan elemen masyarakat turut serta dalam mengawasi Pemilu 2024 mendatang.
Sentra Gakkumdu merupakan lembaga yang dibentuk oleh 3 komponen utama yaitu Bawaslu, kepolisian dan kejaksaan untuk menindaklanjuti permasalahan hukum terkait pelanggaran atas kepemiluan, guna mewujudkan Pemilu yang jujur dan adil. []