Daerah Sabtu, 26 Februari 2022 | 08:02

Kakanwil Kemenag Sulbar: Yaqut Cholil Tokoh Toleransi yang Harmoni

Lihat Foto Kakanwil Kemenag Sulbar: Yaqut Cholil Tokoh Toleransi yang Harmoni Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Sulbar, Muflih B Fatta. (Foto: Opsi/Istimewa)
Editor: Fernandho Pasaribu Reporter: , Eka Musriang

Mamuju - Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Sulawesi Barat (Sulbar), Muflih B Fatta menyebut Menag Yaqut Cholil Qoumas merupakan tokoh toleransi yang harmoni.

"Statement Gus Mentri Yaqut Cholil di Riau, sama sekali tidak bermaksud membandingkan suara azan dengan suara yang lain," kata Muflih kepada wartawan, Sabtu, 26 Februari 2022.

Oleh sebab itu, dia meminta seluruh warga Sulbar yang memiliki motto mellete diatonganan, maju dan malaqbiq, untuk tidak mudah terpancing dan terhasut persoalan yang potensi memecah umat.

"Gus Yaqut Cholil adalah tokoh toleransi yang harmoni, menebarkan cinta dan kasih sayang di tengah masyarakat," ujarnya. 

Dia juga mengajak seluruh umat Islam untuk membaca, menelaah dan memahami Surat Edaran (SE) Nomor 05 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala,  yang diterbitkan 18 Februari 2022 lalu.

"Surat edaran tersebut sama sekali tidak mengandung unsur pelarangan azan, seperti yang ditanggapi dan dipahami masyarakat lewat medsos," tuturnya.

Dia menjelaskan, SE Menag tersebut mengatur bagaimana pengeras suara luar dan dalam pada masjid dan musala untuk disesuaikan penggunaannya pada waktu pelaksanaan salat maupun saat melakukan syiar.

"Jika kita melihat ke masa lampau, penggunaan pengeras suara untuk masjid, langgar, dan musala, telah diatur Kemenag saat itu Depag melalui instruksi Ditjen Bimas Islam nomor Kep/D/101/1978 tentang penggunaan pengeras suara di masjid, langgar, dan musala," katanya.

Jadi, kata Muflih, SE Menag nomor 5 tahun 2022 tersebut merupakan pembaruan dari edaran sebelumnya.

"Pengeras suara di masjid dan musala merupakan kebutuhan bagi umat Islam serta menjadi sarana syiar di tengah masyarakat. Kehidupan masyarakat Indonesia yang majemuk, sehingga, diperlukan upaya untuk merawat persaudaraan dan harmoni sosial," ujarnya.

Dia menegaskan, pengeras suara perlu diperhatikan kualitas dan kelayakannya, suara yang disiarkan memenuhi persyaratan, bagus atau tidak sumbang dan pelafalan secara baik dan benar.

"Sehingga masyarakat merasa nyaman dan khusyuk dalam melaksanakan ibadah salat maupun syiar Islam," ucap Muflih.[]

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya