News Senin, 05 Desember 2022 | 20:12

Kalahkan Persikabo, PSM Makassar Pimpin Klasmen Sementara Liga 1

Lihat Foto Kalahkan Persikabo, PSM Makassar Pimpin Klasmen Sementara Liga 1 PSM Makassar kalahkan Persikabo 2-0, Senin 5 Desember 2022. (Foto: PSM Makassar)
Editor: Rio Anthony

Bantul - PSM Makassar menghadapi Persikabo 1973 dalam lanjutan Liga 1, pasca dihentikan akibat tragedi di Kanjuruhan Malang.

Pertandingan yang berlangsung di Bantul, Yogyakarta itu dikuasai PSM Makassar.

Berapa peluang gol tercibta di babak pertama melalui, Yuran, Yance dan Kenzo Nambu, namun belum berhasil merobek jala Persikabo yang dijaga Mochamad Dicky.

Bahkan peluang Kenzo Nambu nyaris berbuh gol di 10 menit awal pertandingan.

Tendangannya dari kotak penalti Persikabo lepas dari tangkapan Dicky, namun bolanya masih mengenai garis gawang.

Begitu pun peluang emas Yance Sayuri di menit 33, padahal dia dalam posisi bebas tinggal berhadapan dengan Dicky.

Namun tendangannya masih tipis di sisi kiri gawang Dicky. Hingga akhir babak pertama skor masih 0-0 tidak berubah.

Memasuki babak kedua pertandingan kedua tim sedikit berimbang, penampilan menawan Reza di bawah mistar gawang PSM membuat Persikabo kesulitan cetak gol.

Melihat pemain pemain kesulitan menjebol gawang Persikabo. Pelatih PSM melakukan beberapa perubahan dengan memasukan Donald Bissa, menggantikan Ricky Pratama.

Masuknya Donnald Bisaa membuat daya gedor PSM semakin tajam. Teus menyerang akhirnya gawang Persikabo bobol juga.

Tendangan bebas M Arfan di menit 77 berhasil dimanfaatkan dengan baik Donnald Bissa.

Sundulannya tak mampu dibendung kiper Persikabo. Skor pun berubah 1-0 untuk PSM. Gol ini juga merupakan gol pertama Donald Bissa saat berkostum PSM Makassar.

Tak puas dengan 1-0, PSM terus menekan, dan gol kedua pun tercibta di menit ke-88, melalui tendangan Everton dari luar garis 16 Persikabo. 2-0 untuk PSM Makassar.

Hingga akhir pertandingan skor 2-0 untuk PSM tidak berubah. Dengan kemenangan ini PSM satu-satunya klub yang belum terkalahkan di Liga 1 2022/2023. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya