Jakarta - Viral di media sosial pernyataan Kamaruddin Simanjuntak yang menyebut, ada direktur utama salah satu BUMN di Tanah Air mengelola dana sebesar Rp 300 triliun untuk pencapresan seseorang pada Pilpres 2024.
Terlihat dalam sebuah tayangan video yang beredar di Twitter pada Jumat, 26 Agustus 2022.
Dalam tayangan tersebut, tampak Kamaruddin yang diketahui pengacara keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J seperti berbicara di sebuah saluran televisi berbasis YouTube.
"Ada seorang mempersiapkan dana untuk Capres 2024. Jadi hati-hati memilih capres. Dalam rangka mempersiapkan capres ini, ini titik terang ini, seorang dirut BUMN mengelola 300 triliun. Disuruh atau atas inisiatif sendiri memacari berbagai wanita. Ketemu Muslim, dia Muslim, padahal dia Katolik. Ketemu Hindu, Hindu dia. Ketemu Kristen, Kristen dia, semua agama dilakoni. Kesannya nusantara banget," ungkapnya.
Wanita-wanita ini kata Kamaruddin diletakkan di apartemen seperti yang ada di Jakarta Barat, berbintang tujuh.
Wanita-wanita ini menurutnya dititipi uang, dengan cara Rp 300 triliun diinvestasikan, lalu ada cash back. Cash back tersebut kemudian diberikan kepada wanita-wanita tersebut. "Yang tidak dinikahi secara resmi, hanya secara ghoib menikahinya," kata dia.
"Saya ngak ngerti entah kalian gaji berapa dirut BUMN itu," ungkapnya. "Namanya PT Taspen, langsung aja," bebernya.
Kamaruddin mengaku, dia sudah menyurati presiden terkait hal ini, wakil presiden, Komisi VI DPR RI, Menteri Keuangan, Menpan RB, Menteri BUMN, Direktur SDM PT Taspen, namun semua menurut dia diam.
"Lalu saya harus surati kemana lagi. Mereka-mereka semua disurati diam, maka diberitahukan kepada pemegang saham, biar kalian tahu, terima kasih," tukasnya.
Baca juga:
Kamaruddin Simanjuntak Dapat Dukungan dari Perkumpulan Advokat Batak Indonesia
Merespons pernyataan Kamaruddin yang viral ini, PT Taspen pun angkat bicara. Dilansir dari Tempo.co, pada Jumat, 26 Agustus 2022, manajemen PT Taspen menepis tudingan Kamaruddin Simanjuntak.
Corporate Secretary Taspen Mardiyani Pasaribu mengatakan, tudingan ini bisa dibantah dengan bukti hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) empat tahun terakhir, sejak 2018 hingga 2021.
Hasil audit itu menunjukkan tidak pernah ada temuan material terkait pengelolaan investasi maupun operasional.
Kata dia, PT Taspen selalu menjunjung tinggi prinsip Good Corporate Governance (GCG) serta prinsip kepatuhan, kehati-hatian dan transparansi dalam berinvestasi dan beroperasi.
BPK kata Mardiyani, juga telah memberikan penilaian kepada Taspen karena selalu mematuhi Peraturan Menteri Keuangan yang mengatur pengelolaan program perseroan.
Terlihat dari tidak adanya dana investasi yang dipergunakan untuk hal-hal yang tidak ada kaitannya dengan kegiatan usaha perusahaan.
"Taspen selalu menerapkan tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG) berdasarkan prinsip transparansi, akuntabilitas, pertanggungjawaban, kemandirian dan kewajaran. Ini seperti yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 19 tahun 2003 tentang BUMN," katanya.
Lebih jauh menurut dia, PT Taspen berkomitmen untuk amanah dalam mengelola dana peserta Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pensiunan ASN.
Dia menyebut, dalam pelaksanaan investasi dan pengelolaan seluruh program, PT Taspen wajib mengikuti aturan yang telah ditetapkan oleh Kementerian Keuangan dan OJK.
Bahkan selalu memberikan laporan pengelolaan dana investasi kepada Kementerian BUMN, Kementerian Keuangan, dan OJK secara periodik. []