Daerah Selasa, 02 Agustus 2022 | 20:08

Kantor Dinas Peternakan Aceh Disegel oleh Sejumlah Pengusaha, Ini Sebabnya

Lihat Foto Kantor Dinas Peternakan Aceh Disegel oleh Sejumlah Pengusaha, Ini Sebabnya Sejumlah perusahaan menyegel pintu kantor di Aceh. (Foto: Opsi/istimewa).
Editor: Rio Anthony Reporter: , Syamsurizal

Aceh Barat Daya - Kantor Dinas Peternakan Aceh disegel oleh sejumlah pengusaha. Penyegelan dilakukan karena dinas ini diduga belum membayar utang Lembu tahun 2021 senilai Rp 16 miliar.

Salah satu pengusaha Lembu, Musliadi Bucek, dari CV Cahaya Agip, mengatakan ada tiga paket yang belum dibayar oleh dinas. Ini menjadi alasan pihaknya melakukan hal itu.

"Saya datang bersama pengusaha lainnya untuk bertemu dengan salah seorang ASN atau KPA. Saya ada tiga paket sekitar Rp 600 juta dan belum dibayar. Saya datang untuk menagih," kata Musliadi Bucek, Senin, 1 Agustus 2022.

Dia mengatakan, pihaknya sudah menyerahkan semua dokumen dan sudah lengkap, namun belum juga di cairkan.

"Ini kalau tidak dibayar maka kami akan mengembok pintu pagar dan rantainya pun sudah ada," sebutnya.

Kata dia, semua paket pengadaan Lembu Bali ini sebanyak 205 paket untuk 23 kabupaten/kota dan batas terakhir pembayaranya pada 25-28 Desember 2021.

"Kabarnya yang akan dibayar hanya 26 perusahaan saja, sehingga menimbulkan kekecewaan pengusaha lainnya termasuk dirinya juga, sehingga melakukan aksi itu," katanya. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya