Jakarta - Sebanyak 17 orang korban perusahaan tambang emas dan tembaga, PT. Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) menggelar aksi mogok makan di depan kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), di Jalan Latuharhary Nomor 4B Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa, 13 Desember 2022.
Aksi ini ditengarai terjadi akibat adanya dugaan berbagai tindakan kejahatan dan pelanggaran HAM yang dilakukan perusahaan tambang terbesar nomor dua di Indonesia tersebut.
Mogok makan sebagai simbol aksi protes serta desakan kepada Komnas HAM untuk memeriksa dan menghentikan kejahatan koorporasi nasional itu.
Baca juga: Tagar #AmmanPelanggarHAM Trending Topic di Twitter, PT Amman Mineral Nusa Tenggara
Aksi mogok makan memprotes PT Amman Mineral Nusa Tenggara di depan kantor Komnas HAM Jakarta, Selasa, 13 Desember 2022. (foto: ist).
"Kejahatannya seperti mengabaikan hak korban kecelakaan kerja, pemberangusan serikat atau union busting, black list karyawan, dan pengusaha lokal serta aksi tipu-tipu alert list atau daftar tunggu karyawan lokal yang tidak berujung," kata Ketua Aliansi Anti Mafia Tambang (AMANAT), Erry Satriawan di Jakarta, dikutip dari siaran persnya, Rabu, 14 Desember 2022.
Baca juga: Gegara Ini, Adian Minta DPR Berani Seret Jajaran Direksi Amman Mineral ke Pengadilan
Aksi mogok makan yang mereka sebut sebagai melawan kejahatan Amman Mineral kepada rakyat Sumbawa Barat tersebut akan berlangsung hingga Jumat, 16 Desember 2022.
Aliansi juga meminta pihak Istana Negara, Kementerian ESDM, Kementerian Tenaga Kerja, dan Komnas HAM untuk segera turun tangan menyikapi penindasan dan kejahatan HAM yang diduga dilakukan oleh PT AMNT. Terutama, rekayasa dana Program Pemberdayaan Masyarakat (PPM) hak masyarakat yang dilakukan sejak 2017 silam.
Aksi mogok makan memprotes PT Amman Mineral Nusa Tenggara di depan kantor Komnas HAM Jakarta, Selasa, 13 Desember 2022. (foto: ist).
Erry Satriawan menegaskan, berbagai skandal tenaga kerja, serikat, Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) suka suka, serta merenggut hak warga memperoleh pekerjaan dilakukan manajemen Amman.
Belum lagi, matinya pengusaha lokal dan pelanggaran aturan soal best mining practice terutama pascatambang menjadi ancaman mengerikan bagi warga ketika tambang berakhir kelak.
"Karenanya, kami mendesak otoritas negara, baik bapak Presiden Joko Widodo (Jokowi), Komnas HAM, KLHK, Kemenaker, hingga DPR RI untuk merekomendasikan investigasi menyeluruh dan sanksi keras kepada Amman Mineral, karena membuat masa depan rakyat Sumbawa Barat menderita dan susah," ucapnya.
Baca juga: Alasan Positif Covid-19, Amman Mineral Minta DPR Tunda Pembahasan Dugaan Pelanggaran HAM
Aksi mogok yang dilakukan warga Sumbawa Barat dari lintas elemen tersebut berlangsung di tengah Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) komisi VII DPR RI yang dijadwalkan pada Rabu, 14 Desember 2022.
DPR RI utamanya Komisi VII sebelumnya juga merespons munculnya berbagai pengaduan warga Sumbawa Barat di Nusa Tenggara Barat (NTB). Utamanya, mengenai berbagai skandal penyimpangan PPM, tenaga kerja, persoalan lingkungan dan bisnis gelap oknum management dengan oknum pejabat pemerintah di sana, hingga merugikan masyarakat luas.
AMANAT KSB juga sudah berkirim surat ke berbagai lembaga internasional dan donor terkait pelanggaran HAM, lingkungan, union busting dll yang terjadi di Amman Mineral. Termasuk tembusan ke PBB dan lembaga terkait di bawahnya dan semua kedutaan besar.
Sebelumnya, beberapa waktu lalu, perwakilan aliansi telah resmi melaporkan berbagai kejahatan pelanggaran HAM yang dilakukan Amman Mineral, dengan mendatangi langsung kantor Komnas HAM. Perwakilan masyarakat sipil ini diterima Komisioner Komnas HAM, Uli Parulian Sihombing berserta jajaran. []