Kapolda Maluku Bantah ada Penembakan saat Pembakaran Kantor Desa Tamilou oleh Warga

Ambon – Kapolda Maluku Irjen Refdy Andri membantah ada penembakan polisi yang menyebabkan 18 warga tertembak saat pelaku pembakaran kantor Desa Tamilou, Kecamatan Amahi, Kabupaten Maluku Tengah, ditangkap.

Refdy menuturkan, penembakan dilakukan hanya peringatan saja untuk menangkap pelaku yang anarkis membakar kantor desa.

“Penembakan di sana adalah penggunaan kekuatan dalam tindakan kepolisian, itu yang terjadi. Iya kan namanya juga penggunaan kekuatan, jangan dikatakan ini penembakan oleh anggota Polri, tidak, kita melakukan penggunaan kekuatan dalam tindakan kepolisian,” kata Refdy dalam keterangannya kepada wartawan di Ambon, Kamis 9 Desember 2021.

Meski begitu, Refdy mengatakan, pihaknya akan tetap mengusut penembakan itu. Saat ini Propam Polda Maluku sedang menyelidiki penembakan itu.

“Makanya Propam turun ke sana. Propam di sana cukup memadai, kita kirim di pimpin oleh Pamen,” ujarnya.

Refdy juga menegaskan, penggunaan kekuatan oleh polisi di Desa Tamilou pada Selasa 7 Desember 2021 lalu itu telah diatur dalam Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 1 Tahun 2009 dan tidak ada personel yang menembak menggunakan peluru tajam.

“Semua kita lakukan sesuai dengan langkah-langkah, sesuai dengan prosedur, sesuai dengan ketentuan di sana. Kan ada Perkap yang mengatur, jadi ada Perkap Nomor 1 Tahun 2009, itu di sana dijelaskan bagaimana kita menggunakan kekuatan,” paparnya.

“Jadi tidak ada satu pun peluru tajam kita gunakan. Itu semua langkah-langkah yang kita lakukan juga berdasarkan analisa intelijen,” lanjutnya.

Upaya polisi mengejar dan menangkap pembakar kantor Desa Tamilou juga tidak dilakukan sendiri, melainkan melibatkan bersama pemerintah daerah.

“Sudah ada langkah awal, dilakukan sebelum 1 November yang lalu. Justru pada saat itu kita berkirim surat kepada Bapak Gubernur bahwa masalah perbatasan ini adalah hal yang sensitif, hampir semua kabupaten ada persoalan-persoalan itu, dan ini juga menjadi pelajaran bagi kita segala sesuatu kita jadikan pelajaran,” jelasnya.

Akibat bentrokan dengan warga saat tersebut, Refdy menyebut 7 anggota Polri mengalami luka. Refdy juga telah memerintahkan Kapolres Maluku Tengah untuk kembali melakukan upaya persuasif kepada warga.

“Saya perintah Kapolres lakukan pendekatan bagaimana pun menghambat jalan, itu juga pidana ada sanksinya nanti kalau kita tegas lagi dalam hal itu jangan- jangan nanti ada lagi kelompok menyalahkan kita justru itu saya katakan lakukan langkah-langkah persuasif saja dulu,” pungkasnya. []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Aston Villa Buka Peluang Enam Wakil Premier League di Liga Champions

Jakarta, Opsi.id - Keberhasilan Aston Villa menjuarai UEFA Europa...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Alarm Bahaya di Piala Dunia 2026! Panas Ekstrem dan Badai Ancam Pemain

WASHINGTON, Opsi.id  – Piala Dunia FIFA 2026 yang resmi...

Mathew Baker Sitorus Siap Hadapi Negara Kelahirannya, Saat Timnas U-19 Indonesia Tantang Australia

DELI SERDANG, Opsi.id  – Timnas U-19 Indonesia mendapat tambahan...

Prasetyo Edi: Selamat Datang Shin Tae-yong, Pelatih Bagus Buat Persija

Jakarta - Dewan Pembina Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI),...

Lawan Meksiko di Laga Pembuka, Ini Skuad Afrika Selatan di Piala Dunia 2026

Jakarta, OPSI.ID - Pelatih Afrika Selatan Hugo Broos merilis...

Skuad Resmi Meksiko untuk Piala Dunia 2026: Kombinasi Veteran dan Bintang Muda

Meksiko, OPSI.ID - Pelatih Javier Aguirre sudah mengumumkan skuad...

Berita Terbaru

Popular Categories