Kapolda Maluku Bantah ada Penembakan saat Pembakaran Kantor Desa Tamilou oleh Warga

Ambon – Kapolda Maluku Irjen Refdy Andri membantah ada penembakan polisi yang menyebabkan 18 warga tertembak saat pelaku pembakaran kantor Desa Tamilou, Kecamatan Amahi, Kabupaten Maluku Tengah, ditangkap.

Refdy menuturkan, penembakan dilakukan hanya peringatan saja untuk menangkap pelaku yang anarkis membakar kantor desa.

“Penembakan di sana adalah penggunaan kekuatan dalam tindakan kepolisian, itu yang terjadi. Iya kan namanya juga penggunaan kekuatan, jangan dikatakan ini penembakan oleh anggota Polri, tidak, kita melakukan penggunaan kekuatan dalam tindakan kepolisian,” kata Refdy dalam keterangannya kepada wartawan di Ambon, Kamis 9 Desember 2021.

Meski begitu, Refdy mengatakan, pihaknya akan tetap mengusut penembakan itu. Saat ini Propam Polda Maluku sedang menyelidiki penembakan itu.

“Makanya Propam turun ke sana. Propam di sana cukup memadai, kita kirim di pimpin oleh Pamen,” ujarnya.

Refdy juga menegaskan, penggunaan kekuatan oleh polisi di Desa Tamilou pada Selasa 7 Desember 2021 lalu itu telah diatur dalam Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 1 Tahun 2009 dan tidak ada personel yang menembak menggunakan peluru tajam.

“Semua kita lakukan sesuai dengan langkah-langkah, sesuai dengan prosedur, sesuai dengan ketentuan di sana. Kan ada Perkap yang mengatur, jadi ada Perkap Nomor 1 Tahun 2009, itu di sana dijelaskan bagaimana kita menggunakan kekuatan,” paparnya.

“Jadi tidak ada satu pun peluru tajam kita gunakan. Itu semua langkah-langkah yang kita lakukan juga berdasarkan analisa intelijen,” lanjutnya.

Upaya polisi mengejar dan menangkap pembakar kantor Desa Tamilou juga tidak dilakukan sendiri, melainkan melibatkan bersama pemerintah daerah.

“Sudah ada langkah awal, dilakukan sebelum 1 November yang lalu. Justru pada saat itu kita berkirim surat kepada Bapak Gubernur bahwa masalah perbatasan ini adalah hal yang sensitif, hampir semua kabupaten ada persoalan-persoalan itu, dan ini juga menjadi pelajaran bagi kita segala sesuatu kita jadikan pelajaran,” jelasnya.

Akibat bentrokan dengan warga saat tersebut, Refdy menyebut 7 anggota Polri mengalami luka. Refdy juga telah memerintahkan Kapolres Maluku Tengah untuk kembali melakukan upaya persuasif kepada warga.

“Saya perintah Kapolres lakukan pendekatan bagaimana pun menghambat jalan, itu juga pidana ada sanksinya nanti kalau kita tegas lagi dalam hal itu jangan- jangan nanti ada lagi kelompok menyalahkan kita justru itu saya katakan lakukan langkah-langkah persuasif saja dulu,” pungkasnya. []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Masih Syuting, Sunil Samtani Ungkap Jadwal Tayang Film Pengabdi Setan 2: Communion

Jakarta - Produser Rapi Films, Sunil Samtani, membeberkan jadwal...

Rekrutmen KAI Group 2026 Dibuka! Cek Formasi, Persyaratan, dan Cara Daftarnya

BANDUNG, Opsi.id   — PT Kereta Api Indonesia (Persero) bersama...

‎Lulus Kuliah Tak Perlu Cari Lowongan, 147 Mahasiswa ITPLN Kontrak Ikatan Kerja

‎Jakarta - PT PLN (Persero) resmi mengikat 147 mahasiswa...

Ban Pecah Saat Mendarat, 156 Penumpang Garuda Indonesia di Bandara Sultan Hasanuddin Selamat

Makassar, OPSI.ID - Pesawat Garuda Indonesia GA-604 rute Jakarta–Makassar...

Polrestabes Makassar Intensifkan Latihan Dalmas, Kesiapan Personel Diasah Hadapi Eskalasi Massa

Makassar, OPSI.ID - Personel Satuan Samapta Polrestabes Makassar mengikuti...

Konser 30 Tahun Ungu Hadirkan Kolaborasi Spesial Bersama Rossa

Jakarta – TipTip bersama Trinity Entertainment Network secara resmi...

Lafa Pratomo Rilis Single Bukan Kendalimu, Kolaborasi Hursa dan Nadhif Basalamah

Jakarta - Produser musik Lafa Pratomo kembali memperlihatkan konsistensi...

Feel Koplo Rilis Maxi Single .dom dalam Format Audio Visual

Jakarta - Trio dangdut elektronik Feel Koplo resmi merilis...

Urus Paspor Makin Mudah, Imigrasi Cirebon Hadirkan Layanan PASPORIA di Ruang Publik

Cirebon – Masyarakat yang ingin mengurus paspor kini memiliki akses...

Berita Terbaru

Popular Categories