Medan - Kepala Polda Sumatra Utara Irjen Panca Putra Simanjuntak sempat kesal dengan perilaku Dewa Perangin-angin yang merupakan anak dari Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin-angin alias Cana.
Dewa Perangin-angin bersama tujuh orang lainnya telah ditetapkan sebagai tersangka kasus kerangkeng manusia yang ada ke kediaman ayahnya itu.
Dia bersama tujuh tersangka lainnya pun telah memakai baju tahanan Dit Tahti Polda Sumut, dan ditahan di rutan Polda Sumatra Utara.
Saat dihadirkan dalam paparan di Polda Sumut, Jumat, 8 April 2022, Panca sempat kesal tatkala menanyakan nama Dewa Perangin-angin.
"Kamu siapa," tanya Panca kepada Dewa Perangin-angin.
"Dewa P A, Pak," jawab Dewa Perangin-angin.
Baca juga:
Terungkap Peran Anak Bupati Langkat Nonaktif dalam Kasus Kerangkeng
Panca yang tak puas dengan jawaban itu, lalu bertanya kembali dengan nada tegas.
"Siapa inisial PA yang disebut Dewa Perangin-angin," tegas Panca.
"Perangin-angin," jawab Dewa seketika.
"Jangan disingkat-singkat, Lae," timpal Panca ke arah Dewa.
Selanjutnya Panca menanyakan peran Dewa Perangin-angin dalam kasus kerangkeng manusia di kediaman ayahnya itu.
"Saya berada di lokasi," jawab Dewa.
Selama dihadirkan dalam paparan, Dewa kerap menundukkan wajahnya.
Dia memakai baju tahanan berwarna merah, dan celana pendek warna coklat muda. Kedua tangannya diikat menggunakan borgol plastik warna hitam. []